Pemilu 2024
Jangan Salah Paham! Ini Perbedaan Quick Count, Real Count, dan Exit Poll Saat Pemilu 2024
Pada tanggal 14 Februari 2024, masyarakat Indonesia akan menyaksikan momen penting dalam sejarah demokrasi, yaitu Pemilihan Umum 2024.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pada tanggal 14 Februari 2024, masyarakat Indonesia akan menyaksikan momen penting dalam sejarah demokrasi, yaitu Pemilihan Umum 2024.
Sebagai informasi, proses perhitungan suara Pemilu 2024 akan berlangsung selama 35 hari.
Hal tersebut sejalan dengan Peraturan KPU RI Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 bahwa proses perhitungan suara akan berlangsung pada 15 Februari 2024 sampai Rabu, 20 Maret 2024.
Selama proses pemungutan suara, istilah-istilah seperti quick count, real count, dan exit poll akan sering terdengar.
Namun, apa sebenarnya perbedaan antara ketiga metode tersebut?
1. Quick Count
Quick count, atau hitung cepat, adalah metode perhitungan cepat yang dilakukan oleh lembaga survei independen.
Dalam quick count, lembaga tersebut mengumpulkan data dari sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara acak.
Data yang diperoleh kemudian dihitung untuk memperkirakan hasil pemilihan secara keseluruhan.
Perlu dicatat bahwa hasil quick count bersifat prediksi dan tidak bersifat resmi. Meskipun memberikan gambaran awal, quick count bukan hasil final yang sah.
Quick count bertujuan memberikan informasi cepat kepada masyarakat dan pihak terkait mengenai kecenderungan hasil pemilu.
• TANGGAL Berapa Pengumuman Resmi Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024
2. Real Count
Real count, atau hitung resmi, merupakan proses perhitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara langsung di setiap TPS.
Hasil real count ini menjadi dasar penghitungan suara resmi dan sah.
KPU akan mengumumkan hasil real count setelah proses perhitungan selesai.
Anak Milenial, Raih Suara Tertinggi di Pileg, Bobby Erianto Resmi Jadi Anggota DPRD Sintang |
![]() |
---|
Namanya Sempat Disebut di SK, Heri Jambri Pilih Tak Dilantik Jadi Dewan Karena Maju Pilkada Sintang |
![]() |
---|
Menjabat Periode Keempat, Abu Bakar Ketua DPRD Sambas Sementara |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Sambas 2024-2029! Berikut 45 Anggota DPRD Sambas yang Dilantik |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Ketapang 2024-2029! Berikut Nama-nama yang Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.