Lokal Memilih

Dandim 1206 Putussibau Buka Posko Pengaduan Pemilu 2024

Diharapkan, keberadaan Posko Pengaduan ini dapat menjadi wadah yang dapat memastikan bahwa Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Posko khusus pengaduan Pemilu 2024, di Ruangan Pengaduan Kodim, Jalan Piere Tendean, Putussibau Kota, Kecamatan Putussibau Utara, Selasa 13 Februari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Komando Distrik Militer (Kodim) 1206 Putussibau, mendirikan posko khusus pengaduan Pemilu 2024, di Ruangan Pengaduan Kodim, Jalan Piere Tendean, Putussibau Kota, Kecamatan Putussibau Utara.

Dandim 1206 Putussibau, Letkol Inf Nasli menyampaikan, dirinya posko khusus pengaduan Pemilu 2024 ini tujuannya adalah upaya untuk memastikan netralitas TNI dalam proses demokrasi yang transparan dan berkualitas.

"Dimana kami memberikan sarana bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, guna melaporkan dan mengadukan segala bentuk pelanggaran atau ketidaknetralan yang terkait dengan peran TNI dalam proses Pemilu tahun 2024," ujarnya.

Ditegaskan Dandim, pentingnya menjaga netralitas dan profesionalisme TNI dalam setiap tahapan Pemilu, dengan adanya Posko Pengaduan ini dibentuk sebagai wujud komitmen TNI dalam mendukung pelaksanaan Pemilu yang jujur, adil, dan bebas dari segala bentuk intervensi atau pelanggaran.

"Posko ini akan menerima laporan dan keluhan dari masyarakat terkait potensi pelanggaran netralitas TNI selama proses kampanye, hingga pelaksanaan Pemilu berlangsung, setiap proses laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku," ucapnya.

Baca juga: Bea Cukai Minta ke BPSPL Pontianak Mudahkan Eskpor Ikan Arwana Melalui PLBN Badau

Diharapkan, keberadaan Posko Pengaduan ini dapat menjadi wadah yang dapat memastikan bahwa Pemilu 2024 berjalan dengan baik, bebas dari intimidasi atau campur tangan yang tidak sesuai, serta memberikan keyakinan kepada masyarakat akan kualitas proses demokrasi di Kabupaten Kapuas Hulu.

"Kami harapkan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan setiap potensi pelanggaran demi terciptanya Pemilu tahun 2024 yang transparan dan demokratis, dan mari bersama-sama menjaga integritas dan kualitas Pemilu demi masa depan yang lebih baik," ungkapnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved