Lokal Memilih

Bawaslu Kapuas Hulu Awasi Ketat Proses Pemilu di TPS

Dijelaskan Khairul Amru, setiap TPS semuanya sudah petugas pengawas, untuk melakukan pengawasan secara ketat selama pelaksanaan pemilihan.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TribunPontianak/Ka/Net
Ilustrasi TPS Pemilu 2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Panwascam hingga pengawas tingkat desa, sedang melakukan pengawasan secara ketat di setiap TPS, dalam pelaksanaan Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 (besok).

Anggota Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Khairul Amru Mujahidin menyampaikan, semua pengawas dari kecamatan hingga desa sudah melaksanakan tugas dan fungsinya setiap daerahnya masing-masing.

"Hingga saat ini belum ada laporan pelanggaran dari anggota di lapangan selama masa tenang dari tanggal 11-13 Febuari 2024," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Selasa 13 Februari 2024.

Dijelaskan Khairul Amru, setiap TPS semuanya sudah petugas pengawas, untuk melakukan pengawasan secara ketat selama pelaksanaan pemilihan.

"Kalau untuk TPS rawan sudah dilakukan antisipasi oleh pengawas di lapangan," ungkapnya.

Baca juga: Dandim 1206 Putussibau Buka Posko Pengaduan Pemilu 2024

Berdasarkan data Bawaslu Kapuas Hulu, jumlah TPS rawan wilayah Kapuas Hulu ada sebanyak 797 TPS yang tersebar di 23 kecamatan se Kabupaten Kapuas Hulu.

Rawan yang dimaksud adalah, rawan pemungutan suara ulang, rawan pemilih diwakili, geografis saat distribusi logistik, tertukar surat suara, dan banyak lagi lainnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved