Pemilu 2024

Apa Itu Formulir C1 Lengkap dengan Jenisnya di Pemilu 2024, Wajib Diketahui!

Formulir ini tidak hanya sebagai pencatat hasil suara, tetapi juga sebagai alat transparansi dan akuntabilitas dalam menjaga keberlangsungan demokrasi

|
Editor: Jimmi Abraham
Tribun Manado
Berikut ini penjelasan mengenai Formulir C1 pada Pemilu 2024 pada Rabu, 14 Februari 2024. 

- Model C1 DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan Model C1 DPRD Kabupaten/Kota Plano Berhologram, yang masing-masing untuk mencatat hasil penghitungan perolehan suara setiap Partai Politik dan calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di TPS;

- Lampiran Model C1 DPR untuk mencatat rincian penghitungan perolehan suara sah partai politik dan calon Anggota DPR;

- Lampiran Model C1 DPD untuk mencatat rincian perolehan suara sah dan tidak sah calon Anggota DPD

- Lampiran Model C1 DPRD Provinsi untuk mencatat rincian perolehan suara sah partai politik dan calon Anggota DPRD Provinsi

- Lampiran Model C1 DPRD Kabupaten/Kota untuk mencatat rincian perolehan suara sah partai politik dan calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota.

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved