Pemilu 2024
TPS Buka Sampai Jam Berapa? Begini Aturan Saat Nyoblos di TPS Pemilu 14 Februari 2024!
Sebelum mencoblos, pastikan pemilih sudah mengetahui jam buka TPS Pemilu agar tidak terlambat memberikan hak suara.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemungutan suara atau pencoblosan Pemilu 2024 digelar serentak pada tanggal 14 Februari 2024 dan ditetapkan sebagai Libur Nasional.
Adapun kegiatan pencoblosan dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sebelum mencoblos, pastikan pemilih sudah mengetahui jam buka TPS Pemilu agar tidak terlambat memberikan hak suara.
Lantas, TPS Pemilu buka jam berapa?
Berikut ketentuannya.
Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah tempat dilaksanakannya pemungutan suara dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu).
Sementara itu, Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) adalah tempat pelaksanaan pemungutan suara di luar negeri.
Jam buka TPS Pemilu diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2019.
Mengutip Pasal 4 PKPU Nomor 3 Tahun 2019, Pemungutan suara di TPS dilaksanakan mulai pukul 07.00 sampai dengan pukul 13.00 waktu setempat.
Dengan demikian, TPS Pemilu buka jam 07.00-13.00 waktu setempat.
• Cara Pantau Hasil Pilpres 2024 Lewat Hitung Cepat? Diketahui 2 jam Setelah Pemungutan Suara Selesai!
Saat pencoblosan atau pemungutan suara, muncul situasi khusus apabila masih terdapat antrean saat mendekati akhir atau bahkan melewati batas waktu pencoblosan.
Berikut adalah ketentuan situasi khusus saat pemungutan suara Pemilu di TPS, berdasarkan Pasal 46 PKPU Nomor 9 Tahun 2019.
(1) Pada pukul 13.00 waktu setempat, ketua KPPS mengumumkan yang diperbolehkan memberikan suara hanya Pemilih yang:
a. sedang menunggu gilirannya untuk memberikan suara dan telah dicatat kehadirannya dalam formulir Model C7.DPT-KPU, Model C7.DPTb-KPU dan Model C7.DPK-KPU; atau
b. telah hadir dan sedang dalam antrean untuk mencatatkan kehadirannya dalam formulir Model C7.DPT-KPU, Model C7.DPTb-KPU dan Model C7.DPK-KPU.
Anak Milenial, Raih Suara Tertinggi di Pileg, Bobby Erianto Resmi Jadi Anggota DPRD Sintang |
![]() |
---|
Namanya Sempat Disebut di SK, Heri Jambri Pilih Tak Dilantik Jadi Dewan Karena Maju Pilkada Sintang |
![]() |
---|
Menjabat Periode Keempat, Abu Bakar Ketua DPRD Sambas Sementara |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Sambas 2024-2029! Berikut 45 Anggota DPRD Sambas yang Dilantik |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Ketapang 2024-2029! Berikut Nama-nama yang Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.