Polres Kapuas Hulu Ungkap Kasus Narkoba di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Kasat Reserse narkoba Polres Kapuas Hulu, Iptu jamali menyatakan, ada dua orang tersangka dalam pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kecamatan Badau.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kedua tersangka narkoba dan barang bukti saat diamankan ke Mapolres Kapuas Hulu, Senin 12 Februari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Reserse narkoba Polres Kapuas Hulu kembali mengungkapkan kasus narkoba di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, dan kali ini di Kecamatan Badau, Perbatasan Indonesia-Malaysia, pada 7 Februari 2024.

Kasat Reserse narkoba Polres Kapuas Hulu, Iptu jamali menyatakan, ada dua orang tersangka dalam pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kecamatan Badau.

"Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi dari masyarakat, dan setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar, langsung menangkap dua orang pelaku," ujarnya kepada wartawan, Senin 12 Februari 2024.

Dijelaskan kedua tersangka ditangkap di dua tempat yang berbeda, dimana tersangka pertama beranisial IH ketangkap di Jalan Bukit Lesung, dekat terminal Badau. Terus tersangka kedua yaitu MN ditangkap dirumahnya simpang terminal Badau.

"Dalam penangkapan tersebut, juga berhasil menemukan dan mengamankan 20 paket klip berisikan kristal bening diduga narkoba jenis sabu, dari tanggan kedua tersangka," ucapnya.

Saat ini kedua tersangka sudah dibawa ke Mapolres Kapuas Hulu, untuk menjalani proses penyidikan Reserse narkoba Polres Kapuas Hulu, dan pasal dipersangkakan yaitu Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 39 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan ini jamali mengimbau, kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu, untuk melawan dan berantas narkoba, serta berikan informasi sekecil apapun terkait narkoba yang ada dilingkungan.

"Laporkan ke kami ketika ada mendapatkan informasi terkait narkoba, karena ini bertujuan dalam rangka pencegahan, agar kita dan keluarga tidak menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba," ungkapnya.

Polres Ketapang Kawal Ketat Distribusi Logistik Pemilu 2024 untuk Kecamatan di Kabupaten Ketapang

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved