Pemilu 2024
Jam Berapa Tempat Pemungutan Suara atau TPS Buka?
Lalu, jam berapa masyarakat atau pemilik hak suara bisa datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya?
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pada 14 Februari 2024 masyarakat Indonesia diminta untuk menyalurkan suaranya untuk pemilihan umum di Tempat Pemungutan Suara atau TPS.
Total ada lima surat suara yang bakal dicoblos.
Diantaranya adalah surat suara Pilpres, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota.
Untuk surat suara Pilpres bewarna abu-abu.
Kemudian DPR RI bewarna kuning, DPD RI bewarna merah, DPRD Provinsi warna biru, dan DPRD Kabupaten Kota bewarna hijau.
Mereka yang datang ke TPS telah terdaftar sebagai daftar pemilih.
Baca juga: Jam Berapa Batas Waktu Pemungutan Suara Pemilu Rabu 14 Februari 2024 ?
Lalu, jam berapa masyarakat atau pemilik hak suara bisa datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya?
Melansir dari laman kpu, jam buka diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2019.
Dalam Pasal 4 PKPU Nomor 3 Tahun 2019, jam buka TPS ialah pukul 07.00 WIB.
Sedangkan waktu tutup untuk mencoblos adalah pukul 13.00 WIB.
Masih dari laman KPU, ketua dan Anggota KPPS harus sudah datang di TPS selambat- lambatnya pukul 06.00 waktu setempat.
KPPS harus memeriksa TPS dan sarana pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara.
Baca juga: NYOBLOS Hanya Bawa e-KTP di TPS? Cek Penjelasan Lengkap KPU Sebelu Berikan Hak Pilih

Termasuk memasang DCT Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di papan pengumuman yang ditempatkan pada pintu masuk TPS.
KPPS juga harus memasang DPT, DPTb, dan DPK di papan pengumuman yang ditempatkan pada pintu masuk TPS.
KPPS kemudian juga menempatkan kotak suara yang berisi surat suara beserta kelengkapan administrasinya di depan meja Ketua KPPS.
Anak Milenial, Raih Suara Tertinggi di Pileg, Bobby Erianto Resmi Jadi Anggota DPRD Sintang |
![]() |
---|
Namanya Sempat Disebut di SK, Heri Jambri Pilih Tak Dilantik Jadi Dewan Karena Maju Pilkada Sintang |
![]() |
---|
Menjabat Periode Keempat, Abu Bakar Ketua DPRD Sambas Sementara |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Sambas 2024-2029! Berikut 45 Anggota DPRD Sambas yang Dilantik |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Ketapang 2024-2029! Berikut Nama-nama yang Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.