Lokal Memilih
Gakumdu Kalbar Tangani 10 Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Dari jumlah tersebut, seluruhnya telah dihentikan prosesnya karena tidak memenuhi unsur.
Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Selama rangkaian Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Sentra Gakumdu (Penegak Hukum Terpadu) Kalimantan Barat menerima 10 laporan dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu di seluruh Kalbar.
Dari jumlah tersebut, seluruhnya telah dihentikan prosesnya karena tidak memenuhi unsur.
"Saat ini sudah ada 10 yang masuk, dan rata - rata semua sudah dihentikan karena tidak memenuhi unsur," ujar Ketua Bawaslu Kalbar Mursyid Hidayat setelah rapat koordinasi bersama Kejaksaan Kalbar menjelang Pemilu 2024, Senin 12 Februari 2024.
Mursyid pun menyampaikan, 2 hari menjelang pemungutan suara 14 Februari 2024 pihaknya Gakumdu telah mempersiapkan seluruh anggota untuk mengantisipasi dan menindaklanjuti bilamana ada laporan dugaab pelanggaran yang masuk.
"Kami Bawaslu sudah siap, dan sudah melakukan beberapa apel Siaga yang mengundang semua unsur, dan kita juga telah berdiskusi antar sesama unsur di Gakumdu untuk menyatukan persepsi terkait aturan untuk penanganan dugaan pidana Pemilu," tuturnya.
• Pemilu 2024, Tingkat Partisipasi Pemilih di Kalbar Ditargetkan di Atas 70 Persen
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
MK Kabulkan Gugatan Gerindra, 2 TPS di Dapil 5 Sintang PSU |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Masih Kuasai DPRD Kalbar, Lasarus Sampaikan Terima Kasih |
![]() |
---|
Kerab Beredar Berita Hoaks Saat Pemilu, BPBN Imbau Masyarakat Bijak dan Jaga Kedamaian di Kalbar |
![]() |
---|
IJW Harap 35 Caleg DPRD Mempawah Terpilih Lebih Merakyat |
![]() |
---|
KPU Sanggau Laksanakan Tes Tertulis Calon Anggota PPK, Ini Jadwal Tes Selanjutnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.