Lokal Memilih

Bawaslu Mempawah Pastikan Seluruh APK Sudah Ditertibkan di Masa Tenang Pemilu 2024

Fero juga mengimbau para Caleg maupun Tim Pemenangan untuk tidak lagi melakukan Kampanye di Masa Tenang.

Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ramadhan
Ketua Bawaslu Mempawah Fero Yudo Maulana ketika diwawancarai awak media seusai pelaksanaan Apel Siaga dan Launching TPS Rawan Siap Jaga Kedaulatan Hak Pilih, di Mempawah Convention Center (MCC), Kamis 8 Februari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mempawah Fero Yudo Maulana memastikan di Masa Tenang Pemilu 2024 seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) sudah harus ditertibkan per Senin 12 Februari 2024.

Diketahui, batas kampanye Pemilu 2024 hanya sampai 10 Februari, dan dilanjutkan Masa Tenang terhitung sejak 11 Februari hingga 13 Februari 2024.

"Untuk penertiban APK ini kita terus berkoordinasi bersama KPU, TNI, Polri, Pol-PP, dan pihak terkait lainnya untuk melakukan penertiban APK di Masa Tenang Pemilu 2024," tegas Fero.

"Kita juga akan berkoordinasi dengan Parpol untuk bersama-sama melakukan penertiban," lanjut Fero menegaskan.

Fero juga mengimbau para Caleg maupun Tim Pemenangan untuk tidak lagi melakukan Kampanye di Masa Tenang.

"Ikutilah aturan, karena apabila melakukan pelanggaran akan merugikan mereka sendiri. Sedikit apapun pelanggaran yang dilakukan itupun akan merugikan kalian (peserta pemilu) juga," tegas Fero. 

KPU Mempawah Mulai Distribusikan Logistik Pemilu 2024 di Tiap Kecamatan

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved