Lokal Memilih
Bawaslu Mempawah Pastikan Seluruh APK Sudah Ditertibkan di Masa Tenang Pemilu 2024
Fero juga mengimbau para Caleg maupun Tim Pemenangan untuk tidak lagi melakukan Kampanye di Masa Tenang.
Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mempawah Fero Yudo Maulana memastikan di Masa Tenang Pemilu 2024 seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) sudah harus ditertibkan per Senin 12 Februari 2024.
Diketahui, batas kampanye Pemilu 2024 hanya sampai 10 Februari, dan dilanjutkan Masa Tenang terhitung sejak 11 Februari hingga 13 Februari 2024.
"Untuk penertiban APK ini kita terus berkoordinasi bersama KPU, TNI, Polri, Pol-PP, dan pihak terkait lainnya untuk melakukan penertiban APK di Masa Tenang Pemilu 2024," tegas Fero.
"Kita juga akan berkoordinasi dengan Parpol untuk bersama-sama melakukan penertiban," lanjut Fero menegaskan.
Fero juga mengimbau para Caleg maupun Tim Pemenangan untuk tidak lagi melakukan Kampanye di Masa Tenang.
"Ikutilah aturan, karena apabila melakukan pelanggaran akan merugikan mereka sendiri. Sedikit apapun pelanggaran yang dilakukan itupun akan merugikan kalian (peserta pemilu) juga," tegas Fero.
• KPU Mempawah Mulai Distribusikan Logistik Pemilu 2024 di Tiap Kecamatan
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
MK Kabulkan Gugatan Gerindra, 2 TPS di Dapil 5 Sintang PSU |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Masih Kuasai DPRD Kalbar, Lasarus Sampaikan Terima Kasih |
![]() |
---|
Kerab Beredar Berita Hoaks Saat Pemilu, BPBN Imbau Masyarakat Bijak dan Jaga Kedamaian di Kalbar |
![]() |
---|
IJW Harap 35 Caleg DPRD Mempawah Terpilih Lebih Merakyat |
![]() |
---|
KPU Sanggau Laksanakan Tes Tertulis Calon Anggota PPK, Ini Jadwal Tes Selanjutnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.