Pemilu 2024
Wajib Diketahui! Perbedaan Quick Count dan Real Count Dalam Penghitungan Suara Saat Pemilu 2024
Setelah pemungutan suara dalam pemilu, masyarakat seringkali menantikan hasil penghitungan suara melalui dua metode utama Quick Count dan Real Count.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Menjelang Pemilihan Umum 2024 apakah anda pernah mendengar istilah Quick Count dan Real Count?
Seperti diketahi Pemilu 2024 akan digelar secara serentak pada Rabu, 14 Februari 2024.
Setelah pemungutan suara dalam pemilu, masyarakat seringkali menantikan hasil penghitungan suara melalui dua metode utama Quick Count dan Real Count.
Kedua metode ini memberikan gambaran awal tentang siapa yang unggul dalam perlombaan pemilihan, meskipun mereka beroperasi dengan pendekatan yang berbeda.
Untuk menghindari salah paham, penting bagi kita untuk memahami perbedaan antara Quick Count dan Real Count.
Quick Count (Gambaran Cepat Hasil Pemilu)
Quick count merupakan metode penghitungan suara yang dilakukan oleh lembaga survei atau lembaga pemantau pemilu.
Metode ini bertujuan untuk memberikan gambaran cepat dan perkiraan hasil pemilu seiring berjalannya waktu.
Quick Count dilakukan dengan mengambil sampel suara dari sejumlah TPS yang dipilih secara acak.
Hasil sampel tersebut kemudian dihitung dan dianalisis untuk memproyeksikan hasil keseluruhan.
Quick Count memberikan hasil lebih cepat, kadang-kadang bahkan sebelum KPU merilis hasil resmi.
Quick Count didasarkan pada sampel suara dari beberapa TPS, bukan seluruh suara.
Apabila suara masuk sudah di atas 70 persen, meski hanya bersifat prediksi, lembaga survei umumnya sudah berani menyimpulkan siapa kandidat yang lebih unggul.
Real Count (Penghitungan Resmi oleh KPU)
Real count adalah metode penghitungan suara resmi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Proses ini dilakukan secara menyeluruh dan memerlukan waktu yang lebih lama, menghitung setiap suara yang masuk dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hasil real count inilah yang akan menjadi acuan resmi dan sah untuk menentukan pemenang pemilihan.
Real Count dilakukan oleh KPU dan mencakup seluruh suara yang masuk.
Hasil Real Count bersifat resmi dan lengkap.
Proses Real Count membutuhkan waktu lebih lama karena melibatkan seluruh TPS.
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Anak Milenial, Raih Suara Tertinggi di Pileg, Bobby Erianto Resmi Jadi Anggota DPRD Sintang |
![]() |
---|
Namanya Sempat Disebut di SK, Heri Jambri Pilih Tak Dilantik Jadi Dewan Karena Maju Pilkada Sintang |
![]() |
---|
Menjabat Periode Keempat, Abu Bakar Ketua DPRD Sambas Sementara |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Sambas 2024-2029! Berikut 45 Anggota DPRD Sambas yang Dilantik |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Ketapang 2024-2029! Berikut Nama-nama yang Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.