Kalbar Populer

Kalbar Populer Hari Ini: Kasus Dugaan Asusila Kades Pasir Panjang, Imigrasi Ketapang Deportasi 9 WNA

Ketiga, Imigrasi Ketapang Deportasi 9 WNA Asal Tiongkok yang Diamankan di Lokasi Tambang Emas PT SRM.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polsek Mempawah Timur
Kapolsek Mempawah Timur Iptu Andrianto turut mengamankan jalannya penyampaian aspirasi Puluhan warga ke BPD Desa Pasir Panjang, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, kepada, Rabu 7 Februari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Sembilan dari 16 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok dilakukan tindakan administratif keimigrasian, berupa pendeportasian dan penangkalan karena menggunakan izin tinggal yang tidak sesuai dengan peruntukkannya.

Sedangkan tujuh orang WNA lainnya diserahkan kembali kepada pihak penjamin atau perusahaan.

Kejadian itu terungkap, setelah Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang melakukan pengawasan dan pemeriksaan keimigrasian terhadap 16 orang WNA di wilayah Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat atau tepatnya di lokasi tambang PT Sultan Rafli Mandiri (SRM).

Baca selengkapnya disini

(*) 

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved