Breaking News

Polres Bengkayang Amankan Satu Tersangka Judi Togel Jenis Macau

"Tersangka S (40) kita amankan di Desa Cipta Karya, Kecamatan Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, pada 12 Januari 2024 lalu," ucapn

Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho (Kedua dari kanan) saat memimpin konferensi pers di halaman Mapolres Bengkayang, Kalimantan Barat, Rabu 7 Februari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Jajaran Satreskrim Polres Bengkayang berhasil mengamankan satu tersangka pelaku judi togel online jenis macau.

Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho mengatakan satu orang tersangka pria tersebut berinsial S (40).

Tersangka diamankan di Desa Cipta Karya, Kecamatan Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, pada 12 Januari 2024.

"Tersangka S (40) kita amankan di Desa Cipta Karya, Kecamatan Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, pada 12 Januari 2024 lalu," ucapnya saat diwawancarai Tribun Pontianak melalui telepon, Kamis 8 Februari 2024.

Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Gadis Asal Pemangkat Ini Batal Pesta Ulang Tahun

Penangkapan bermula setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait aktifitas Tindak Pidana Perjudian jenis togel Online (Macau) di wilayah tersebut.

Pada saat pengungkapan, polisi juga berhasil mengamankan uang tunai berjumlah Rp. 294 ribu, satu buah HP merk Vivo v2026 warna biru muda.

Kemudian, dua lembar kertas pasangan macau dan satu rangkap catatan hasil keluaran togel macau.

Menurut keterangan tersangka, ia mengungkapkan pelaku melakukan perjudian Online jenis Totomacau tersebut sebagai sampingan.

"Hasil uangnya dipergunakan untuk keperluan sehari-hari,” ungkapnya.

Atas perbuatannya tersangka S (40) akan dikenakan pasal 303 Ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHPidana tentang tindak pidana perjudian.

"Dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak 25 juta rupiah," tutupnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved