Berita Viral
Resmi Ditutup! Pemilih Telat Daftar Pindah TPS Harus Pulang ke Alamat KTP untuk Nyoblos
Bagi yang sudah terdaftar di tempat asal, kemudian tidak sempat mengajukan pindah milih, dia tetap bisa menggunakan hak pilih sesuai alamat.
"Daftar Pemilih Khusus ini, dia hanya bisa memilih sesuai alamat yang tertera di e-KTPnya saja.
Misalnya saya KTP di Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, saya hanya bisa memilih di Pondok Pinang, tidak bisa memilih di luar alamat daripada alamat e-KTP tersebut,” kata Fahmi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/2).
Fahmi mengungkapkan, hingga berita ini diturunkan, sudah terdapat 117.754 pemilih yang mengurus pindah TPS ke DKI Jakarta.
Ia pun menyebut pindah TPS masih dilayani hingga tengah malam nanti.
"Kami masih tetap membuka pelayanan DPTb sampai hari ini terakhir jam 23.59.
Bagi warga yang ingin pindah memilih yang kemudian memenuhi syarat, terutama bagi meraka yang bertugas pada hari pemungutan suara, mereka bisa mendatangi kantor KPU kabupaten/kota atau PPK/PPS di wilayah masing-masing," katanya.
Apabila tidak mengurus pindah TPS sesuai tenggat, Fahmi menekankan bahwa pemilih mesti kembali ke alamat domisili sesuai KTP untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari mendatang.
• CEK Berkas atau Surat Wajib Dibawa Pemilih ke TPS Saat Hari Pemungutan Suara 14 Februari 2024
“Bagi semua yang belum terdaftar dalam DPT/DPTb, masuk ke dalam kategori DPK, hanya bisa memilih sesuai alamat tertera di KTP-nya.
Bagi yang sudah terdaftar di tempat asal, kemudian tidak sempat mengajukan pindah milih, dia tetap bisa menggunakan hak pilih sesuai alamat yang tertera di KTP,” kata Fahmi.
(*)
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Bocah Depok Terjebak Mesin Cuci, Kisah Evakuasi dan Edukasi Keselamatan Anak |
![]() |
---|
33 Tahun Oil Kumar Minum Oli Mesin, Fakta Medis yang Mengejutkan |
![]() |
---|
KABAR Kepastian Kenaikan Gaji ASN 2025, Begini Penjelasan Pemerintah |
![]() |
---|
5 Ribu Siswa Keracunan MBG 2025, Menkeu Usul Realokasi Dana dan Bantuan Beras 10 Kg per Keluarga |
![]() |
---|
SADIS! Bayi Dibanting hingga Tewas Kepala Pecah dan Otak Berhamburan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.