Pemilu 2024
CEK Berkas atau Surat Wajib Dibawa Pemilih ke TPS Saat Hari Pemungutan Suara 14 Februari 2024
Berdasarkan jadwal Pemilu 2024 pelaksanaan Pemungutan Suara akan dilakukan pada Rabu 14 Februari 2024.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Beberapa hari lagi masyarakat di Indonesia bakal ikut serta dalam Pemilu 2024
Berdasarkan jadwal Pemilu 2024 pelaksanaan Pemungutan Suara akan dilakukan pada Rabu 14 Februari 2024.
Lalu apa saja yang harus disiapkan oleh setiap warga negara Indonesia yang akan memilih ke TPS?
Terdapat beberapa berkas yang harus dibawa saat datang ke TPS.
Berkas pertama yang harus dibawa adalah surat pemberitahuan atau formulir model C6.
• Jadwal Timnas U23 Indonesia di Piala Asia 2024 Lengkap Pertandingan Pembuka
Surat itu diberikan kepada Pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT.
Surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih Model C akan diterima oleh pemilih paling lambat tiga hari sebelum pemungutan suara, 11 Februari 2024.
Surat berukuran setengah lembar A4 itu akan diberikan oleh KPPS langsung kepada pemilih yang bersangkutan.
Jika tidak bertemu, petugas KPPS akan menitipkan surat pemberitahuan tersebut kepada kerabat atau orang yang tepercaya.
Apabila pemilih belum menerima surat pemberitahuan hingga satu hari sebelum pemungutan suara,
pemilih bisa menghubungi atau mendatangi ketua KPPS setempat.
Namun, jika pemilih memiliki kesibukan hingga tidak sempat menghubungi ketua KPPS,
pemilih tetap bisa datang ke TPS pada hari pemungutan suara, 14 Februari 2024,
tanpa membawa surat pemberitahuan.
• APAKAH Warga yang Merantau dari Pulau Jawa Bisa Memilih/Mencoblos di Kalimantan Saat Pemilu 2024
KPPS akan mengecek data pemilih di Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dan memberikan surat pemberitahuan saat pemilih berada di TPS.
Anak Milenial, Raih Suara Tertinggi di Pileg, Bobby Erianto Resmi Jadi Anggota DPRD Sintang |
![]() |
---|
Namanya Sempat Disebut di SK, Heri Jambri Pilih Tak Dilantik Jadi Dewan Karena Maju Pilkada Sintang |
![]() |
---|
Menjabat Periode Keempat, Abu Bakar Ketua DPRD Sambas Sementara |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Sambas 2024-2029! Berikut 45 Anggota DPRD Sambas yang Dilantik |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Ketapang 2024-2029! Berikut Nama-nama yang Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.