Polsek Pontianak Kota Lakukan Pengamanan Kantor Bawaslu dan KPU Kota Pontianak
Kami wajib menjaga dan mengamankan kantor Bawaslu dan KPU Kota Pontianak dengan ketat untuk memastikan kelancaran proses penyelenggaraan Pemilu
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polsek Pontianak Kota telah melaksanakan pengamanan sebanyak dua buah kantor penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) di wilayahnya. Kapolsek Pontianak Kota, AKP Eeng Suwenda, menyampaikan informasi ini melalui Kasi Humas Ipda Mangantar Parulian Simanjuntak pada Senin 5 Februari 2024.
Dua kantor yang menjadi fokus pengamanan adalah Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pontianak dan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak. Kedua kantor tersebut berlokasi di sekitar Jalan Johar Pontianak Kota.
AKP Eeng Suwenda menjelaskan bahwa setiap harinya selama 24 jam penuh, personil Kepolisian dari Polsek Pontianak Kota, Polresta Pontianak, dan Polsek lainnya terlibat dalam pengamanan ketat di dua kantor penyelenggara Pemilu tersebut.
• Kapolres Sintang Sebut Maksimalkan Pengamanan Kegiatan Kampanye Capres
"Kami wajib menjaga dan mengamankan kantor Bawaslu dan KPU Kota Pontianak dengan ketat untuk memastikan kelancaran proses penyelenggaraan Pemilu," ujar Kapolsek.
Pengamanan ini merupakan bagian dari pelaksanaan kegiatan Operasi Mantap Brata Kapuas 2024, yang melibatkan berbagai instansi Kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pemilu berlangsung.
Upaya ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta mendukung berjalannya Pemilu dengan lancar dan transparan.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI
| KRONOLOGI dan Modus Percobaan Penculikan Dua Siswi MTsN 1 Singkawang : "Dek, Masuk Dek" Ucap Pelaku |
|
|---|
| Cegah TBC Sejak Dini, Kelurahan Mariana Ditetapkan Jadi Kelurahan Siaga TBC |
|
|---|
| Dua Rumah di Pontianak Ludes Terbakar, Paiman: Semua Ini Milik Allah, yang Penting Keluarga Selamat |
|
|---|
| Cegah Gaya Hidup Hedon, Propam Polresta Pontianak Sosialisasi dan Periksa Kelengkapan Diri Polwan |
|
|---|
| Kebijakan Menteri Purbaya yang Bikin Khawatir Pelaku Usaha Lelong Pontianak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.