Pemilu 2024
Masyarakat Tak Bawa KTP Apakah Masih Bisa Nyoblos Dalam Pemilu 2024? Ikut Nyoblos Bawa Dokumen Ini!
Syarat pemilih Pemilu 2024 melibatkan WNI berusia minimal 17 tahun; namun, beberapa pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun.
* Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan KTP elektronik
* Berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan KTP elektronik, Paspor dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor
* Jika belum memiliki KTP elektronik, diperbolehkan menggunakan Kartu Keluarga
* Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
* Sebelum mencoblos di TPS, pastikan nama pemilih sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Berikut adalah cara cek nama pemilih di DPT Pemilu 2024.
* Buka situs KPU atau klik tautan infopemilu.kpu.go.id
* Pilih menu ‘Cek DPT Online’ atau akses cekdptonline.kpu.go.id
* Muncul laman ‘Pencarian Data Pemilih’
* Masukkan data pemilih, seperti: - Kabupaten/kota sesuai KTP - Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berjumlah 16 digit
* Pengecekan data juga bisa dengan memasukkan nama lengkap dan tanggal lahir
* Pastikan seluruh data diri yang tercantum sudah benar
* Klik ‘Pencarian’
* Jika sudah terdaftar, muncul nama pemilih dan TPU sesuai data yang telah dimasukkan
* Jika data tidak terdaftar, akan ada peringatan ‘Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!’ Demikian ulasan tentang nyoblos Pemilu 2024 tanpa KTP.
Jadi berdasarkan syarat mencoblos yang di umumkan oleh Komisi Pemilihan Umum diatas dapat disimpulkan bagi warga yang telah memenuhis syarat namun tidak memiliki KTP bisa membawa dokumen berupa Kartu Keluarga.
Hal ini memungkinkan warga yang tidak memiliki KTP karena rusak atau hilang agar tetap dapat memberikan hak suara pada Pemilihan Umum yang akan digelar pada 14 Februari 2024.
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW Disini
Cek berita dan Artikel Terkait Pemilu 2024 Disini
Cek Informasi Perkembangan Pemilu 2024 Lewat Link KPU Klik Disini
Cara Cek DPT Online Klik Disini
Anak Milenial, Raih Suara Tertinggi di Pileg, Bobby Erianto Resmi Jadi Anggota DPRD Sintang |
![]() |
---|
Namanya Sempat Disebut di SK, Heri Jambri Pilih Tak Dilantik Jadi Dewan Karena Maju Pilkada Sintang |
![]() |
---|
Menjabat Periode Keempat, Abu Bakar Ketua DPRD Sambas Sementara |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Sambas 2024-2029! Berikut 45 Anggota DPRD Sambas yang Dilantik |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Ketapang 2024-2029! Berikut Nama-nama yang Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.