Berita Viral
Daftar Wilayah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Bulan Februari 2024
Program ini menawarkan penghapusan denda pajak dan diskon tunggakan pajak bagi pemilik kendaraan, dari motor hingga mobil.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut daftar wilayah yang melakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Bulan Februari 2024.
Pemerintah di beberapa wilayah kembali menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada Februari 2024.
Program ini menawarkan penghapusan denda pajak dan diskon tunggakan pajak bagi pemilik kendaraan, dari motor hingga mobil.
Sebagai bagian dari program, pemerintah juga menyediakan fasilitas gratis untuk bea balik nama kendaraan, memberikan kemudahan lebih bagi masyarakat.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan program pemutihan ini harus memperhatikan beberapa persyaratan yang diberlakukan.
Penting bagi pemilik kendaraan untuk mengikuti pengumuman resmi dari pemerintah provinsi masing-masing, mengingat setiap daerah memiliki jadwal dan persyaratan yang berbeda.
• Sanksi Tegas Wajib Pajak Tak Lakukan Pemadanan NIK sebagai NPWP di 2024
Daftar Wilayah Penyelenggara Pemutihan Pajak
1. Aceh
- Durasi Program: Hingga 31 Desember 2024
- Dasar Hukum: Peraturan Gubernur Aceh No 40 Tahun 2023
- Fasilitas: Bebas pajak progresif dan denda pajak kendaraan bermotor
- Persyaratan: STNK asli, KTP asli sesuai nama di STNK
2. Jambi
- Periode Program: 06 Januari - 28 Maret 2024
- Keuntungan: Mutasi kendaraan pelat luar Jambi ke plat BH (Jambi) dengan BBN-KB II gratis, bebas pokok dan denda BBNKB II serta kendaraan lelang, dan bebas pajak progresif
Untuk informasi terbaru dan lengkap, pemilik kendaraan disarankan untuk mengikuti akun media sosial resmi pemerintah provinsi atau SAMSAT setempat.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan gratis bea balik nama kendaraan pada Februari 2024 memberikan peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan keringanan pajak.
• Cara Mudah Hitung Pajak Gaji Terbaru Tahun 2024 sesuai Besaran Potongan PPh 21
Dengan memenuhi syarat yang ditetapkan, pemilik kendaraan dapat memanfaatkan program ini untuk mengurangi beban finansial.
Pastikan untuk mengikuti pengumuman dan informasi resmi dari pemerintah setempat untuk memanfaatkan program ini secara maksimal.
(*)
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
122 Tahun Terkubur Diam-diam, Pesan dalam Botol dari Mercusuar Tua Menguak Cerita Manusia & Sejarah |
![]() |
---|
Sadar dari Koma Setelah Dengarkan Suara Siti Nurhaliza, Aimi Nasruddin: Ini Keajaiban Tuhan |
![]() |
---|
DAFTAR Presiden RI yang Berikan Amnesti dan Abolisi Sebelum Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Pulau Angker Poveglia Jadi Milik Warga Venesia, Dari Legenda Horor ke Taman Harapan |
![]() |
---|
Selamat dari Jatuh dari Lantai 18, Balita di Hangzhou Hidup Berkat Pohon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.