Lokal Memilih
IJW Ingatkan Bawaslu Mempawah Serius Menindak Setiap Pelanggaran Pemilu 2024
Meski demikian, Sudianto minta agar tindak lanjut dari temuan tersebut harus dilakukan dengan serius dan profesional. Artinya, Bawaslu harus benar-ben
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Direktur Advokasi Indonesia Justice Watch (IJW) Sudianto, mengingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serius dan profesional dalam menindak setiap pelanggaran Pemilu 2024, Selasa 6 Februari 2024.
"Salah satunya, temuan pelanggaran Kepala Desa (Kades) dan dua ASN Pemkab Mempawah yang aktif dalam kegiatan kampanye," tegas Sudianto.
Sudianto mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi Bawaslu Mempawah yang telah menemukan dan menindaklanjuti temuan pelanggaran Pemilu 2024 yang melibatkan oknum Kades dan dua ASN Pemkab Mempawah.
Meski demikian, Sudianto minta agar tindak lanjut dari temuan tersebut harus dilakukan dengan serius dan profesional. Artinya, Bawaslu harus benar-benar melakukan penindakan sesuai prosedur dan mekanisme yang ada.
• Tingkatkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sambas Sosialisasi ke Pelajar dan Mahasiswa
“Tindak lanjut dari temuan itu harus serius jangan hanya terkesan seremonial saja tanpa ada efek jera terhadap para pelanggar,” tegas Sudianto.
Sejauh ini, Sudianto mengaku belum melihat adanya pihak-pihak yang dijatuhi sanksi atas pelanggaran Pemilu 2024 yang ditindaklanjuti Bawaslu Mempawah.
Oleh sebab itu, dia mengingatkan semua pihak tidak menganggap enteng pelanggaran Pemilu.
“Kita menunggu apa sanksi terhadap para pelanggar Pemilu 2024 yang telah ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Jika ternyata nanti tidak ada pihak-pihak yang disanksi maka Bawaslu tidak serius menindak pelanggaran,” ujarnya.
Untuk itu, IJW mendorong Bawaslu dan instansi terkait lainnya agar serius dan fokus menyelesaikan pelanggaran Pemilu 2024. Terutama kepada mereka yang telah diproses agar segera ditingkatkan status pemeriksaannya.
“Bahkan, kita menunggu kasus pelanggaran Pemilu 2024 di Kabupaten Mempawah ini disidangkan, hingga pelakunya bisa diganjar dengan hukuman yang setimpal. Agar menjadi pembelajaran bagi Kades maupun ASN lainnya agar tidak mengulangi kesalahan yang sama,” tutupnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Lokal Memilih
Mata Lokal Memilih
IJW
Sudianto
Bawaslu
Mempawah
Kalbar
Kalimantan Barat
Selasa 6 Februari 2024
MK Kabulkan Gugatan Gerindra, 2 TPS di Dapil 5 Sintang PSU |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Masih Kuasai DPRD Kalbar, Lasarus Sampaikan Terima Kasih |
![]() |
---|
Kerab Beredar Berita Hoaks Saat Pemilu, BPBN Imbau Masyarakat Bijak dan Jaga Kedamaian di Kalbar |
![]() |
---|
IJW Harap 35 Caleg DPRD Mempawah Terpilih Lebih Merakyat |
![]() |
---|
KPU Sanggau Laksanakan Tes Tertulis Calon Anggota PPK, Ini Jadwal Tes Selanjutnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.