Lokal Memilih
Tingkatkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sambas Sosialisasi ke Pelajar dan Mahasiswa
Kegiatan sosialisasi tersebut mengangkat tema pengawasan partisipatif tahapan pemungutan dan perhitungan suara bagi pemilih pemula pada Pemilu 2024.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sambas menggelar sosialisasi pengawasan kepada pemilih pemula di Hotel Pantura Jaya Sambas, Senin 5 Februari 2024.
Kegiatan sosialisasi tersebut mengangkat tema pengawasan partisipatif tahapan pemungutan dan perhitungan suara bagi pemilih pemula pada Pemilu 2024.
Sosialiasi dibuka Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Faisal Riza didampingi Komisioner Bawaslu Kabupaten Sambas beserta jajaran.
Ketua Bawaslu Sambas Yesi Mayasanti menjelaskan, melalui kegiatan sosialisasi diharapkan pemilih pemula mampu berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu 2024.
"Saya mengajak pada 14 Februari 2024 mari adek-adek yang sudah memiliki hak suara untuk ikut berpartisipasi memberi hak suara pada Pemilu nanti," kata Yesi Mayasanti.
• Akhir Masa Kampanye Pada 10 Februari, Bawaslu Mempawah Harap Pemilu 2024 Berjalan Lancar
Yesi mengatakan, pihak Bawaslu sendiri ingin partispasi pengawasan dapat menjangkau secara luas. Diantaranya dengan memberikan sosialisasi ke siswa-siswi dan mahasiswa.
"Bawaslu ingin kegiatan ini dapat menyasar ke sekolah-sekolah sehingga pengawasan kita bisa menjangkau lebih luas," ungkapnya.
Diharapkan, kata dia, melalui sosialisasi dapat memberi pemahaman kepada peserta agar memahami aturan-aturan saat proses pemungutan suara di TPS hingga proses perhitungan suara.
"Diharapkan bisa paham, tentang aturan di TPS, maka hari ini akan disampaikan seperti apa aturan-aturannya," ucapnya.
Yesi bilang, tim pengawas jajaran Bawaslu yang cukup terbatas diharapkan melalui sosialisasi ini siswa-siswi, mahasiswa maupun guru dapat menjadi partisipasi pengawas.
"Bisa memberikan saran jika melihat ada pelanggaran dengan memberikan teguran kepada orang-orang," katanya.
"Misal tidak boleh menggunakan baju partai atau baju caleg, membawa kartu caleg maka apabila ditemukan silakan disampaikan teguran," sambungnya.
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
MK Kabulkan Gugatan Gerindra, 2 TPS di Dapil 5 Sintang PSU |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Masih Kuasai DPRD Kalbar, Lasarus Sampaikan Terima Kasih |
![]() |
---|
Kerab Beredar Berita Hoaks Saat Pemilu, BPBN Imbau Masyarakat Bijak dan Jaga Kedamaian di Kalbar |
![]() |
---|
IJW Harap 35 Caleg DPRD Mempawah Terpilih Lebih Merakyat |
![]() |
---|
KPU Sanggau Laksanakan Tes Tertulis Calon Anggota PPK, Ini Jadwal Tes Selanjutnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.