Pemilu 2024

Hasil Survei Terkini Elektabilitas Capres Pemilu 2024, Belum Dipastikan Berlangsung Satu Putaran?

Informasi ini didapatkan dari hasil survei terbaru usai pelaksanaan debat capres kelima yang telah dilaksanakan pada Minggu, 4 Februari 2024. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024 hasil survei terbaru. 

Selain 1.200 sample, Indikator Politik juga melakukan penambahan responden di 13 Provinsi yakni di Aceh, Sumut, Sumsel, Lampung, Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Banten, Bali, NTT, Sulut, dan Sulsel. Sehingga total responden menjadi 4.560.

Dengan asumsi metode stratified random sampling ukuran sampel basis 4.560 responden memiliki margin of error 2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Rilis Hasil Survei Terbaru Pilpres 2024: Siapa Lawan Prabowo-Gibran Diputaran Kedua?

5. Survei SPIN

Lembaga survei SPIN digelar pada 8 hingga 14 Januari 2024 dengan melibatkan 2.178 responden.

Para responden dalam survei SPIN ini dipilih dengan metode multistage random sampling di 38 provinsi Indonesia.

Survei dilakukan dengan direct interview menggunakan bantuan kuesioner dan margin of error survei +/- 2,1 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Berikut hasilnya:

* Prabowo-Gibran 50,9 persen

*Ganjar-Mahfud 23,5 persen

*Anies-Muhaimin 18,7 persen

Tidak tahu atau tidak menjawab 6,9 persen

6. Survei Poltracking Indonesia

Poltracking Indonesia melakukan survei nasional dengan pengambilan data lapangan tanggal 1 – 7 Januari 2024.

Metode yang digunakan yakni dengan stratified multistage random sampling.

Sampel pada survei ini adalah 1220 responden dengan margin of error +/- 2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

*Prabowo-Gibran 46,7 persen

*Anies-Muhaimin 26,9 persen

*Ganjar-Mahfud 20,6 persen. 

Dengan hasil lembaga survei diatas dan melihat persentase ketiga pasangan capres-cawapres tersebut yang tidak terpaut jauh maka belum dapat dipastikan Pilpres 2024 akan berlangsung satu putaran. 

Simak Jadwal dan Lokasi Kampanye Akbar Hari Terakhir Pasangan Capres Cawapres Untuk Pilpres 2024!

Syarat Pilpres 2024 satu Putaran

Sebagai informasi berikut merupakan syarat Pilpres 2024 akan berlangsung satu putaran, Dikutip dari TribunPontianak.co.id

Untuk Pemilu Presiden 2024, KPU sudah menetapkan tiga pasangan calon presiden (Capres ) dan calon wakil presiden (Cawapres).

Mereka adalah pasangan Capres - Cawapres nomor urut

1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Kemudian pasangan Capres -Cawapres nomor urut

2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Lalu pasangan Capres -Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD.

Dengan tiga pasangan Capres -Cawapres, Pemilu 2024 berpotensi berlangsung dua putaran.

14 Februari 2024 Hari Apa? Cek Peristiwa Penting: Pilpres 2024, Valentine hingga Revolusi Abbasiyah

Lantas, Bagaimana syarat pemilu satu putaran?

Pelaksanaan Pemilu 2024 ini berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Berdasarkan UU 7/2017 Pasal 416 ayat 1, syarat pemilu satu putaran adalah pasangan Capres -Cawapres harus memperoleh suara lebih dari 50persen dari jumlah suara dalam Pilpres dengan sedikitnya 20persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia.

KPU menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih.

Penetapan DPT dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Nasional Pemilu Tahun 2024.

Dengan demikian, syarat pemilu satu putaran adalah pasangan Capres dan Cawapres hanya mengantongi suara lebih dari 102.406.611 suara. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW Disini

Cek berita dan Artikel Terkait Pemilu 2024 Disini

Cek Informasi Perkembangan Pemilu 2024 Lewat Link KPU Klik Disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved