FGD Perkuat Komitmen Implementasi Kelapa Sawit Berkelanjutan di Kayong Utara

FGD hari ini bertujuan untuk menyepakati pembentukan Tim Pelaksana Daerah (TPD) RAD-KSB dan membahas draft Keputusan Bupati terkait TPD...

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
PROKOPIM
FGD ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Penjabat Bupati Kayong Utara, Badaruzaman (tengah), yang mewakili Penjabat Bupati. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kayong Utara bekerja sama dengan Tropenbos Indonesia dan Sawit Watch menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) sebagai tindak lanjut dari Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) dilaksanakan Hotel Mahkota Kayong, Selasa 6 Februari 2024.

FGD ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Penjabat Bupati Kayong Utara, Badaruzaman, yang mewakili Penjabat Bupati.

Dalam sambutannya, Badaruzaman menekankan pentingnya kelapa sawit bagi ekonomi daerah dan nasional, dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan.

“RAD-KSB ini merupakan instrumen penting untuk mencapai tujuan tersebut,” kata Badaruzaman.

“Melalui FGD ini, kita harapkan dapat memperkuat komitmen dan sinergi semua pihak dalam implementasi RAD-KSB di Kayong Utara,” tambahnya.

Direktur Sawit Watch, Ahmad Surambo, dalam paparannya menjelaskan bahwa Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) menginstruksikan para menteri, kepala badan, gubernur, dan bupati/wali kota untuk melaksanakan RAN-KSB 2019-2024.

Peran Dewan Pendidikan dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di Kayong Utara

“RAD-KSB di Kayong Utara diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan tumpang tindih lahan, memperbaiki tata kelola sawit, dan meningkatkan produktivitas sawit,” kata Surambo.

Pada momen yang sama Ismail Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan mengatakan bahwa RAD-KSB di Kayong Utara telah melalui proses penyusunan yang melibatkan berbagai pihak.

“FGD hari ini bertujuan untuk menyepakati pembentukan Tim Pelaksana Daerah (TPD) RAD-KSB dan membahas draft Keputusan Bupati terkait TPD,” kata Ismail.

Lebih lanjut Ismail menjelaskan FGD ini menghasilkan beberapa kesepakatan penting, di antaranya:

Pertama Pembentukan Tim Pelaksana Daerah (TPD).

Kedua RAD-KSB Kabupaten Kayong Utara dan yang ketiga Penguatan sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam implementasi RAD-KSB.

FGD ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan di Kayong Utara.

Dengan komitmen dan kerja sama semua pihak, diharapkan RAD-KSB dapat membawa manfaat bagi ekonomi, sosial, dan lingkungan di Kayong Utara. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved