Lokal Memilih

2.760 TPS Rawan Pendistribusian Logistik Pemilu, Bawaslu Kalbar Petakan 5 Indikator Kerawanan

Faisal menjelaskan berdasarkan yang disampaikan juga ke KPU, ada lima indikator dalam pemetaan kerawanan pendistribusian logistik.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/MUHAMMAD FIRDAUS
Komisioner Bawaslu Kalimantan Barat Faisal Riza. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat memastikan pengawasan dilakukan dalam pendistribusian logistik Pemilu 2024.

Komisioner Bawaslu Kalimantan Barat Faisal Riza mengatakan mengatakan secara rinci jumlah TPS yang masuk pada rawan pendistribusian logistik Pemilu di Kalbar ada 2.760 TPS dari jumlah yang ada.

"Secara total ada 17.626 TPS di Kalbar. Kurang lebih ada sekitar 15 persen TPS di Kalbar yang kami kategorikan rawan pendistribusian logistik atau kurang lebih 2.760 TPS rawan dari jumlah TPS se- Kalbar," jelas Faisal, Senin 5 Februari 2024.

Ia mengatakan pihaknya terus memetakan kerawanan pendistribusian logistik Pemilu 2024.

Faisal menjelaskan berdasarkan yang disampaikan juga ke KPU, ada lima indikator dalam pemetaan kerawanan pendistribusian logistik.

Baca juga: Honor Petugas KPPS Cair, Berikut Besaran dan Waktu Pencairannya

"Jika akses transportasi lewat satu jalur, maka kami sarankan lewat akses lain atau di back up pemerintah daerah. Seperti di Kubu Raya, rakitan kota suara di kecamatan dari kesepakatan bersama. Biasanya di gudang KPU. Jika dirakit dulu bisa kena air hujan atau lainnya," ujarnya.

Ia mengatakan pemetaan TPS rawan mengacu pada pemilu 2019 dimana Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) digelar karena salah satu faktornya adalah logistik.

Berangkat dari pengalaman tersebut, dilakukan pemetaan kerawanan distribusi logistik pada pemilu 2024.

Ia menyebut ada lima indikator terkait kerawanan logistik. Pertama kerawanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terletak di daerah kesulitan akses internet sehingga dapat menyebabkan keterlambatan informasi, sudah atau belum logistik didistribusikan.

Kedua, TPS yang berada di lokasi yang jauh atau jarak tempuh jauh atau susah diakses.

Ketiga, TPS rawan bencana seperti banjir, longsor atau lainnya. Keemat, TPS yang sarana transportasinya sulit untuk dilewati.

Misalnya harus ditempuh melalui jalur laut atau sungai atau hutan, atau tidak bisa diakses kendaraan bermotor seperti mobil dan motor.

Kelima, berkaitan keamanan. Pemetaan itu untuk memastikan logistik yang didistribusikan sampai dengan aman dan tidak tercecer.

"Kami melakukan pengawasan terhadap distribusi logistik untuk kita sampaikan ke KPU agar dapat mengantisipasi permasalahannya," ujarnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved