Lokal Memilih

Honor Petugas KPPS Cair, Berikut Besaran dan Waktu Pencairannya

Tak hanya itu, Kartono menyebut terkait penyaluran honor KPPS akan dilakukan secara berjenjang melalui PPK dan PPS.

Dok. Kompas.com
FAKTA KPPS Kini Setara PNS dan Abdi Negara Lain hingga Dapat Gelar Mantu Idaman Viral Media Sosial. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM (KPU Kalimantan Barat), Kartono mengatakan terkait dengan Pengajuan Honor dan Operasional KPPS SPM diajukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KPU Kabupaten/Kota ke KPPN sebelum Pemungutan Suara.

Tak hanya itu, Kartono menyebut terkait penyaluran honor KPPS akan dilakukan secara berjenjang melalui PPK dan PPS.

"Untuk pembayaran kepada petugas KPPS dapat dilakukan paling lama setelah selesai pemungutan dan penghitungan suara," katanya kepada tribunpontianak.co.id saat dikonfirmasi pada Selasa, 6 Februari 2024.

Lebih lanjut, dijelaskannya untuk besaran honor Ketua dan Anggota KPPS serta pengamanan TPS/Satlinmas, sesuai dengan Lampiran I Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022 Tentang SBML di Lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam Rangka Tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024.

Baca juga: FAKTA KPPS Kini Setara PNS dan Abdi Negara Lain hingga Dapat Gelar Mantu Idaman Viral Media Sosial

Adapun Honor KPPS & Pengamanan TPS terlampir sebagai berikut:

a. Ketua KPPS: Rp. 1.200.000,- (Orang/Bulan);

b. Anggota KPPS: Rp. 1.100.000,- (Orang/Bulan);

c. Pengamanan TPS/Satlinmas: Rp. 700.000,- (Orang/Bulan).

Kendati demikian, untuk komponen honor dikenakan akan pajak sesuai dengan klasifikasi latar belakang pekerjaan masing-masing KPPS dan Satlinmas.

"Untuk yang berasal dari PNS: Gol. IV 15%, Gol. III 5%, Gol I&II tidak dikenakan pajak. Untuk Non PNS/Swasta: Memiliki NPWP 5%, Tidak Ada NPWP 6%," jelasnya.

Selain Honor Biaya Operasional juga akan disalurkan untuk KPPS sebesar Rp. 2.500.000,-/TPS dan Biaya Penggandaan/Fotocopy C Salinan sebesar Rp. 500.000,-/TPS. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved