Lokal Memilih

Pengawas TPS se Kecamatan Ngabang Diingatkan Bertugas Sesuai Regulasi Pelaksanaan Pemilu 2024

"Paling berat tugas teman-teman pengawas adalah saat hari H pemilihan nanti pada 14 Februari," ujarnya.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ALFON PARDOSI
Para Pengawas TPS se Kecamatan Ngabang mengikuti Bimtek jelang pelaksanaan Pemilu 2024 di Aula Besar Kantor Bupati Landak pada Senin 5 Februari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Sebanyak 279 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 se Kecamatan Ngabang mendapat Bimbingan Teknis (Bimtek) pada Senin 5 Februari 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Besar Kantor Bupati Landak ini, dibagi menjadi dua sesi. Mengingat banyaknya jumlah peserta, agar Bimtek bisa berlangsung lebih efisien.

Narasumber dari Bimtek tersebut disampaikan oleh Panwaslu Kecamatan Ngabang yang terdiri dari Frans Yodian, Heni, dan Abetnego. Secara bergantian mereka memberikan materi.

Turut hadir juga Komisioner Bawaslu Landak Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Arifan SE.

Dalam kesempatan itu Arifian mengingatkan agar para Pengawas TPS untuk semakin memahami tugas-tugasnya.

Bupati Muda Ajak Peran RT-RW Turut Ciptakan Pemilu Damai

"Paling berat tugas teman-teman pengawas adalah saat hari H pemilihan nanti pada 14 Februari," ujarnya.

Kemudian, mengingat waktu pemilihan atau Pemilu 2024 sudah tidak lama lagi. Maka pemantapan pemaham apa-apa saja yang dilakukan saat bertugas nanti mesti sudah benar-benar dipahami betul.

"Pengawasan saat pencoblosan dan penghitungan suara, harus sesuai dengan apa yang tertuang di regulasi, jadi tolong dipelajari lagi. Pahami yang penting-penting saja, semisal surat suara sah itu seperti apa," pesannya.

Selain itu Arifian juga mengajak agar menjaga kesehatan. Karena diprediksi penghitungan suara bisa akan berakhir panjang.

"Koordinasi dan komunikasi juga dengan pihak kepolisian dan TNI. Agar jika ada apa-apa, bisa diambil langkah yang tepat," terangnya.

Sementara itu Panwaslu Ngabang Frans Yodian menambahkan, kegiatan Bimtek ini sangat penting bagi para Pengawas TPS.

"Dengan adanya Bimtek inilah, sebagai modal teman-teman untuk kerja di lapangan pada saat punggut hitung," ungkapnya.

Dengan demikian harus benar-benar memahami apa yang akan dikerjakan. "Laksanakan tugas sesuai dengan prosedur, awasi dengan cermat. Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan," tegasnya.

Selain itu, peran dari petugas Pengawas TPS adalah harus melakukan pencegahan pelanggaran. "Jika pun terjadi, segera koordinasi dengan petugas di atas seperti kami di Panwascam," tambahnya.

Sebagai informasi, untuk di Kecamatan Ngabang sendiri jumlah Pengawas TPS berjumlah 278 + 1 TPS Khusus, di Rutan Landak. Masing-masing 279 TPS yang tersebar di 19 Desa itu diawasi 1 orang Pengawas TPS. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved