KPAD Pontianak-Forhati Gelar Talkshow Cegah Kekerasan Anak Melalui Perda Ketahanan Keluarga
Terkait upaya KPAD Kota Pontianak dalam mensosialisasikan perlindungan anak melalui peran keluarga terus dilakukan dengan jemput bola.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Forum Alumni HMI Wati (Forhati) Kota Pontianak bersinergi dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerag (DPRD) Kota Pontianak menggelar talkshow "Sosialisasi Pencegahan Kekerasan pada Anak di Kota Pontianak melalui Penegakan Perda nomor 11 Tahun 2021 tentang Ketahanan Keluarga" di Kantor Camat Pontianak Selatan, Sabtu 3 Februari 2024.
Ketua KPAD Kota Pontianak, Niyah Nurniyati mengatakan pada 2023 total ada 134 kasus kekerasan pada anak. Adapun kasus terbagi dalam kekerasan fisik, seksual dan psikis.
Berkaca dari itu pada tahun 2024, KPAD Kota Pontianak kata Niyah mencari sumber permasalahan atau akar persoalannya. "Pada 2024 kami mencari dan menyelesaikan akar persoalannya itu apa, sehingga anak-anak seperti itu. Nah, makanya setelah ini tidak hanya menangani tapi juga mencegah dimulai dari keluarganya," ujarnya.
Niyah mengatakan Perda nomor 11 tahun 2021 tentang ketahanan keluarga, harus diimplementasikan. Meskipun Perda ini sudah dilaksanakan pihak-pihak terkait namun KPAD Pontianak kata Niyah ingin mengawalnya.
"Sehingga Perda ini betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat secara umum," ujarnya.
• Ribuan Perempuan Hadiri Talkshow Kepong Bakol Perempuan Hebat di Desa Pematang Tujuh Kubu Raya
Sementara pada 2024 kata Niyah, ada tiga kasus anak terpapar narkoba.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan BNN karena pihak yang bisa memberikan treatment adalah BNN.
"Nanti berdasarkan informasi dari kita, nanti kita koordinasi dengan keluarga. Karena kan anak yang mau dibawa ke BKKBN harus atas seizin keluarga dan didampingi keluarga. Persoalannya kita tidak mempunyai rawat inap," ujarnya.
Terkait upaya KPAD Kota Pontianak dalam mensosialisasikan perlindungan anak melalui peran keluarga terus dilakukan dengan jemput bola.
Kepada seluruh peserta Niyah juga menekankan bahwa anak adalah tanggungjawab negara, sehingga siapapun harus melapor jika terjadi kekerasan di sekitar lingkungannya.
"Kami bertemu dengan berbagai kelompok masyarakat, melakukan jemput bola. Kita sampaikan call center dan pengaduan nomor pribadi pada setiap momen pertemuan. Misalnya ada arisan RT bahkan 5 orang pun kami datangi untuk memberikan informasi, jadi sangat terbuka," ujarnya.
Ketua Forhati Kota Pontianak, Suhartini Sastro Disono mengatakan tema tersebut diambil karena di Kota Pontianak masih banyak ditemukan kasus kekerasan terhadap anak, pelecehan sosial terhadap anak, anak putus sekolah hingga jaminan kesehatan anak yang masih belum terpenuhi," ujarnya.
"Dan ini bermula dari Keluarga, keluarga adalah inti terkecil dalam masyarakat. Sehingga di lingkungan keluarga lah yang harus mendapatkan perhatian utama dan terpenting. Oleh karena itu perlu adanya penguatan dalam Ketahanan keluarga," ujarnya.
Ketahanan keluarga adalah kondisi keluarga yang memiliki ketangguhan baik fisik maupun mental, spritual guna hidup mandiri dan mampu mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningktkan kesejahteraan dan kebahagiaab lahir dan bathin.
"Semoga dengan sosialisasi ini memberikan input yang positif kepada kita semua dan berdampak untuk kehidupan berkeluarga," ujarnya.
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
FKUB Kalbar Serukan Aksi Damai: Jaga Persatuan, Tolak Provokasi, Dukung Aspirasi Mahasiswa |
![]() |
---|
Bupati Romi Wijaya Sambangi Asrama Kayong Utara di Pontianak |
![]() |
---|
Kapolresta Pontianak Ungkap Ada Penyusup Bawa Molotov di Aksi Mahasiswa Mapolda Kalbar |
![]() |
---|
Bulog Kalbar Pastikan Stok Beras Aman hingga Enam Bulan ke Depan |
![]() |
---|
AKSI 30 Agustus di Mapolda Kalbar, Kapolresta Pontianak Turun Langsung Duduk Bersila Penuh Dialog |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.