Lokal Memilih
Bawaslu Kota Pontianak Ingatkan Netralitas ASN dan TNI-Polri, Masyarakat Bisa Melapor Jika Ada Bukti
Pengawasan tentang pemilu kata dia tidak hanya dibebankan kepada pengawas Pemilu, tetapi diperlukan pengawasan partisipatif masyarakat.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota Bawaslu Kota Pontianak, Erwin Irawan menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI-Polri harus menjaga netralitasnya pada Pemilu 2024. Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 15 tentang netralitas pegawai negeri, TNI dan Polri.
"Ini juga menjadi acuan kita untuk melakukan pemantauan saat kampanye dan rapat umum, apakah keterlibatan-keterlibatan pejabat-pejabat yang statusnya TNI, Polri ataupun PNS, ini kita akan lihat. Jadi memang apakah nanti ada keterlibatan dari ketidaknetralan itu akan bisa dijadikan temuan," ujarnya Rabu 31 Januari 2024.
Erwin mengatakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus melakukan pengawasan pada masa kampanye. Ia juga meminta masyarakat proaktif melaporkan apabila adanya temuan di lapangan.
"Silakan menyampaikan laporannya kepada Bawaslu," ujarnya.
• Pj Gubernur Harisson Ajak Semua Komponen hingga Lapisan Masyarakat untuk Sukseskan Pemilu
Pengawasan tentang pemilu kata dia tidak hanya dibebankan kepada pengawas Pemilu, tetapi diperlukan pengawasan partisipatif masyarakat.
"Jangan segan-segan untuk menyampaikan kepada Bawaslu ketika memang alat bukti atau kronologis kejadiannya itu memang ada faktanya," tegasnya.
Namun, tentu kata Erwin masyarakat yang memberikan laporannya harus memenuhi syarat, baik material maupun formil.
Jika semua laporan sudah memenuhi persyaratan, Bawaslu kata Erwin akan mengkaji, apakah dari sisi undang-undang yang terlapor benar melanggar undang-undang tindak pidana Pemilu atau pidana administrasi Pemilu.
"Ketika memang tidak terkena dengan aturan undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu, maka Bawaslu akan sampaikan rekomendasi kepada lembaga terkait. Ketika memang ASN kita sampaikan ke pemerintah daerah kalau dia TNI Polri, ya kita akan sampaikan ke TNI Polri agar bisa diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan di lembaga mereka," ujarnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Lokal Memilih
Mata Lokal Memilih
Bawaslu
Erwin Irawan
ASN
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
2024
Rabu
31 Januari
MK Kabulkan Gugatan Gerindra, 2 TPS di Dapil 5 Sintang PSU |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Masih Kuasai DPRD Kalbar, Lasarus Sampaikan Terima Kasih |
![]() |
---|
Kerab Beredar Berita Hoaks Saat Pemilu, BPBN Imbau Masyarakat Bijak dan Jaga Kedamaian di Kalbar |
![]() |
---|
IJW Harap 35 Caleg DPRD Mempawah Terpilih Lebih Merakyat |
![]() |
---|
KPU Sanggau Laksanakan Tes Tertulis Calon Anggota PPK, Ini Jadwal Tes Selanjutnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.