Berita Viral
Terbaru! Cara Gampang Bayar Tagihan Listrik Tanpa Harus Datang ke Kantor PLN
Simak cara paling gampang tagihan rekening listrik tanpa harus lagi datang ke kantor PLN atau antre di loket pembayaran.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak cara paling gampang tagihan rekening listrik tanpa harus lagi datang ke kantor PLN atau antre di loket pembayaran.
Di era digital, masyarakat kini bisa membayar tagihan listrik secara mudah dan praktis lewat aplikasi mobile banking tanpa harus antre di loket pembayaran terdekat.
Nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) atau BRI, misalnya, bisa membayar tagihan listrik melalui aplikasi BRImo.
Namun, ada beberapa hal yang perlu disiapkan sebelum membayar tagihan listrik.
Hal pertama, siapkan ID Pelanggan yang tercantum pada bukti bayar tagihan.
Kemudian, pastikan saldo pada rekening cukup untuk membayar tagihan listrik.
• Resmi Naik! Target Penjualan Motor Listrik Subsidi Tembus 50.000 Unit pada 2024
Jika kedua hal itu sudah disiapkan, Anda bisa mengikut langkah mudah berikut untuk membayar tagihan listrik lewat aplikasi BRImo.
- Buka dan login dengan memasukkan username dan password
- Pilih menu Listrik
- Pilih Tambah Daftar Baru
- Pilih Tagihan Listrik
- Masukkan ID Pelanggan/nomor meter
- Klik Bayar
- Cek informasi yang muncul detail pembayaran
- Jika benar, masukkan PIN BRImo
| Daftar 10 Kondisi Medis atau Penyakit yang Dapat Membatalkan Keberangkatan Haji Tahun 2026 |
|
|---|
| MELESAT! Bocoran Harga Emas dan Perak Besok 11 November 2025 Hasil Ppediksi Pakar Bisnis Dunia |
|
|---|
| FANTASTIS Utang Pinjol dan Paylater Masyarakat RI Terbaru 2025 Tembus Rp 101,3 Triliun |
|
|---|
| FAKTA RUU Redenominasi Rupiah Mata Uang Rp 1000 Dipangkas Rp 1 yang Gencar Digodok Menkeu Purbaya |
|
|---|
| DIBUKA Lowongan Kerja Terbaru 2025 di PT Bank BCA Lulusan S1 untuk Construction Management Staff |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Terbaru-Cara-Gampang-Bayar-Tagiahn-Listrik-Tanpa-Harus-Datang-ke-Kantor-PLN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.