Berita Viral
Sanksi Tegas Wajib Pajak Tak Lakukan Pemadanan NIK sebagai NPWP di 2024
Wajib Pajak (WP) harus melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP paling lambat 30 Juni 2024.
"Dengan adanya pengaturan kembali ini, maka NPWP dengan format 15 digit (NPWP lama)
masih dapat digunakan sampai dengan tanggal 30 Juni 2024," terangnya.
Untuk NPWP format 16 digit (NPWP baru atau NIK), akan digunakan secara terbatas pada sistem aplikasi yang sekarang dan implementasi penuh pada sistem aplikasi yang akan datang.
Kemudian, bagi wajib pajak yang baru akan membuat NPWP, mereka hanya perlu melakukan aktivasi NIK sebagai NPWP.
Cara memadankan NIK sebagai NPWP
Wajib pajak yang ingin memadankan NIK sebagai NPWP dapat melakukannya secara online.
Dilansir dari Kompas.com, (20/11/2023), berikut langkah-langkah untuk melaukan pemadanan NIK dan NPWP 2024:
- Kunjungi laman www.pajak.go.id
- Klik login
- Masukkan 16 digit NIK
- Masukkan kata sandi dan kode keamanan
- Tunggu sampai masuk ke halaman profil
Jika login tidak bisa dilakukan, Anda bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
- Kunjungi laman www.pajak.go.id
- Klik login dan masukkan 15 digit NPWP
- Masukkan kata sandi dan kode keamanan
PERKEMBANGAN Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB Motor Mewah Yang Disita Bukan Atas Nama Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Resmi Turun! Harga Centang Biru X Twitter Terbaru di Indonesia Kini Lebih Murah Lengkap Keunggulan |
![]() |
---|
Resmi Berubah Aturan Pasang Bendera Merah Putih Terbaru di HUT Ke-80 RI, Jadwal Upacara Pengibaran |
![]() |
---|
Tragis Bocah 6 Tahun Nyawa Melayang Jadi Korban Kejahatan Seksual, Pelaku Terpengaruh Film Porno |
![]() |
---|
Ayam Jadi Objek Perlakukan Tak Senonoh Pria di Mumbay, Aksi Menyimpang Terekam Kamera Tetangga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.