Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibowo Pimpin Penggerebekan Tiga Lokasi Judi Sabung Ayam
Pada saat Kepolisian melakukan penggerebekan, tim tidak menemukan adanya aktifitas judi sabung ayam di TKP tersebut.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibowo yang memimpin langsung penggerebekan itu menjelaskan ketiga lokasi tersebut masing-masing berada di kawasan Kecamatan Sintang Kota dan Kecamatan Sungai Tebelian.
“Ada tiga lokasi yang kita lakukan penggerebekan, dua diantaranya di area Kecamatan Sintang dan satunya lagi berada di area Kecamatan Sungai Tebelian” Jelas Kapolres Dwi Prasetyo Wibowo .
Diungkapkannya dari ketiga lokasi yang dilakukan penggerebekan, Kepolisian mendapati barang bukti berupa 3 (tiga) ekor ayam yang di sembunyikan di hutan tidak jauh dari lokasi arena judi sabung ayam yang berada di salah satu TKP kawasan Kecamatan Sintang.
Pada saat Kepolisian melakukan penggerebekan, tim tidak menemukan adanya aktifitas judi sabung ayam di TKP tersebut.
• Beredar Video Judi Sabung Ayam di Pontianak, Kabid Humas : Sudah Didatangi Namun Keburu Bubar
AKBP Dwi Prasetyo Wibowo menambahkan meski tidak menemukan seorangpun di lokasi, pihaknya tak luput mengamankan sejumlah peralatan yang juga digunakan dalam praktek perjudian.
Tidak hanya mengamankan TKP, Kepolisian juga melakukan pembongkaran terhadap fasilitas arena judi sabung ayam.
“Penggerebekan tentunya kita dapati berdasarkan keluhan masyarakat setempat yang cukup resah akan praktek perjudian sabung ayam yang berada di sekitar mereka” terangnya.
Menurutnya penggerebekan ini merupakan langkah aparat untuk menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat di Kabupaten Sintang agar terhindar dari praktek perjudian dalam bentuk apapun.
Lebih lanjut Kapolres Sintang juga menekankan peran penting masyarakat dalam memberantas perjudian, ia menyatakan bahwa masyarakat sebagai mata dan telinga Kepolisian di lapangan berperan sangat krusial dalam memberikan informasi yang lebih objektif terkait situasi Kamtibmas di wilayah.
“Kami berharap peran serta masyarakat dalam memberantas praktik perjudian, jika menemukan hal serupa segera laporkan kepada kami,” tutupnya.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI
Pria 47 Tahun Dibekuk Polres Sintang, Simpan 540 Pil Ekstasi dalam Kotak HP |
![]() |
---|
Sintang Darurat Narkoba? 6 Pengedar Ditangkap dalam Dua Bulan, Barang Bukti 350,37 Gram Dimusnahkan |
![]() |
---|
Tegas Perangi Narkoba, Polres Sintang Tangkap 6 Pengedar, Musnahkan 350,37 Gram Sabu dan Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Bupati Sintang Apresiasi Langkah Tegas Polisi Tertibkan Aksi Balap Liar |
![]() |
---|
Helmi Harap Desa Manter Bisa Jadi Sentra Produksi Padi Unggulan di Sintang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.