Lokal Memilih

Bupati Kapuas Hulu Minta KPU dan Bawaslu Jaga Netralitas

Ketua KPU Kapuas Hulu, Mohammad Yusuf, menyampaikan, dalam melaksanakan tahapan Pemilu, pihaknya selaku penyelenggara selalu berpedoman dan berpegang

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan saat menghadiri kegiatan masyarakat di Kecamatan Putussibau Selatan, belum lama ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, mengingatkan agar penyelenggara Pemilu 2024 seperti KPU dan Bawaslu harus tetap menjaga netralitas, dan bersikap transparan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Memang sudah tugas mereka (KPU dan Bawaslu) dalam mengawasi dan sebagai penyelenggaraan Pemilu, maka harus tetap netral," ujarnya kepada wartawan, Jumat 26 Januari 2024.

Bupati Kapuas Hulu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu, agar menggunakan hak pilih sebagai warga Indonesia pada 14 Februari 2024 yaitu menyoblos Pemilu 2024.

"Terpenting lagi adalah bantu pemerintah untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu," ungkapnya.

Ketua KPU Kalbar Nilai Referensi Kejujuran dan Integritas KPU Ada Pada Penyelenggara Terbawah

Ketua KPU Kapuas Hulu, Mohammad Yusuf, menyampaikan, dalam melaksanakan tahapan Pemilu, pihaknya selaku penyelenggara selalu berpedoman dan berpegang kepada peraturan dan perundang-undangan, serta menjalankan tahapan-tahapan pelaksanaan pemilihan secara profesional.

"Kami sebagai penyelenggara Pemilu juga selalu menjaga integritas, dan akan berlaku adil kepada setiap peserta Pemilu," ujarnya.

Yusuf menegaskan, bahwa jika ada jajarannya mulai dari tingkat atas hingga bawah yakni PPK, PPS dan KPPS yang tidak netral dalam Pemilu tahun ini, tentunya pihaknya akan memberikan sanksi administratif dan sanksi etik.

"Bagi jajaran kami yang tidak netral laporkan saja," ungkapnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Mustaan, memastikan pihaknya terus menjaga netralitas seluruh jajaran Bawaslu.

"Semua peserta Pemilu kami diberlakukan hal yang sama, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Selain itu juga jelasnya, tidak hanya menjaga netralitas penyelenggara Pemilu, tetapi juga menjaga netralitas ASN, dengan menyurati Bupati Kapuas Hulu, agar menghimbau seluruh ASN supaya menjaga netralitasnya.

"Kami sudah menyurati seluruh kepala desa, perangkat desa, BPD dan pengurus BUMDes serta menyurati seluruh pengurus rumah ibadah se Kabupaten Kapuas Hulu agar menjaga netralitasnya," ungkapnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved