Breaking News

Lokal Memilih

Ketua KPU Kalbar Nilai Referensi Kejujuran dan Integritas KPU Ada Pada Penyelenggara Terbawah

Ia berharap agar anggota KPPS dalam bekerja berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan, kode etik penyelenggara Pemilu.

Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Zulfikri
Ketua KPU Kalbar, Muhammad Syarifudin Budi pasca menghadiri Pelantikan KPPS serentak di satu Titik KPU Kota Singkawang di Event Plaza Singkawang Grand Mall Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Kamis 25 Januari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Sebanyak 123.382 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat resmi dilantik.

Pelantikan dilakukan serentak dibeberapa daerah Kabupaten Kota di Kalbar hari ini, Kamis 25 Januari 2024.

Ketua KPU Kalbar, Muhammad Syarifudin Budi mengatakan referensi kejujuran dan integritas KPU ada pada anggota KPPS.

Karena menurutnya, prinsip Luber Jurdil sangat tergantung dari kemampuan kapasitas dan integritas penyelenggara pada penyelenggara terbawah.

Hal tersebut ia sampaikan pasca menghadiri Pelantikan KPPS serentak di satu Titik KPU Kota Singkawang di Event Plaza Singkawang Grand Mall Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Kamis 25 Januari 2024.

Baca juga: Serentak di Satu Titik, KPU Singkawang Lantik 4.942 Anggota KPPS Pemilu 2024

"Prinsip kejujuran yang ingin dijalankan pada Pemilu 2024 ialah Luber Jurdil. Referensi KPU Ada Pada Penyelenggara Terbawah," ucapnya.

Ia menuturkan, perhari ini secara resmi anggota KPPS akan bekerja satu bulan kedepan.

Untuk program-program sosialisasi maupun pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi.

"Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum," ungkapnya.

Kemudian, ia mengungkapkan Pemilu akan menjadi suasana yang sangat gembira.

Jika petugas KPPS mampu menjaga ritme Pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sehingga, ia berharap agar anggota KPPS dalam bekerja berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan, kode etik penyelenggara Pemilu.

Kemudian, bekerja secara profesional, berintegritas, bertanggung jawab dan transparan.

Selanjutnya, bekerja dengan niat kuat untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih.

"Untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS," harapnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved