Satpol PP Pontianak Kerahkan Petugas Perempuan Tertibkan PKL di Pasar Teratai

Sejumlah lapak dan gerobak PKL ditertibkan karena berjualan di bahu jalan dan trotoar yang dinilai dapat membahayakan.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Belasan anggota perempuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak melakukan penertiban terhadap lapak dan gerobak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitaran Pasar Teratai, Jalan Kom Yos Sudarso, Pontianak Barat pada Senin 22 Januari 2024 kemarin. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Belasan anggota perempuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak melakukan penertiban terhadap lapak dan gerobak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitaran Pasar Teratai, Jalan Kom Yos Sudarso, Pontianak Barat pada Senin 22 Januari 2024 kemarin.

Sejumlah lapak dan gerobak PKL ditertibkan karena berjualan di bahu jalan dan trotoar yang dinilai dapat membahayakan bagi para penjual maupun pengguna jalan.

Lapak dan gerobak yang melanggar diminta untuk pindah ke lokasi yang lebih aman dan tidak menimbulkan kemacetan.

Kasatpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro mengungkapkan pihaknya sengaja menurunkan anggota perempuan pada operasi tersebut agar lebih humanis.

Terlebih, para pemilik lapak dan gerobak yang berjualan di bahu jalan dan trotoar juga kebanyakan perempuan.

"Emang kita dari awal agar humanis," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Selasa 23 Januari 2024.

"Itu dalam rangka kita lebih mendekatkan diri ke masyarakat, makanya kita bentuk Satpol-PP yang perempuan, kalau sesama wanita lebih lembut, bibik-bibik (PKL) itu nurut pula sama ibu-ibu, Ibu-ibu sama ibu-ibu jadi nyambung," jelasnya.

Ani Sofian Minta Warga Laporkan Lokasi Pemain Layangan ke Satpol PP

Personel Polresta Pontianak Lakukan Pengamanan Pembongkaran Baliho Caleg oleh Bawaslu dan Satpol PP

Sudiyantoro menjelaskan operasi ini dilakukan sebab memang kewajiban Satpol PP untuk menertibkan PKL yang berjualan di bahu jalan dan trotoar.

Selain itu, penertiban juga dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat.

"Yang pertama tugas pokok, kedua menindaklanjuti laporan masyarakat," jelasnya. 

Sudiyantoro menuturkan sebagian besar para PKL menerima dan menuruti permintaan petugas untuk pindah ke lokasi yang lebih aman dan tidak menimbulkan kemacetan.

"Menerima semua menerima, rata-rata mereka familiar dengan kita," imbuhnya.

"Tapi ada juga yang ndak terima, minta solusi, kita kasi tahulah supaya berjualan di tanah-tanah yang kosong, kemudian kita atur waktu juga jangan sampai 24 jam jualannya," paparnya.

Lebih lanjut, Sudiyantoro mengungkapkan ke depan Satpol PP akan rutin melakukan penertiban.

Tentunya, dalam menjalankan operasinya pihaknya akan tetap mengedepankan nilai-nilai yang humanis.

"Ke depan akan kita turun lagi, rencananya seminggu 2 kali," pungkasnya.

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved