Personel Polresta Pontianak Lakukan Pengamanan Pembongkaran Baliho Caleg oleh Bawaslu dan Satpol PP

Penertiban tersebut dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang mengatur pemasangan alat peraga kampanye agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku

|
Editor: Jamadin
Humas Polresta Pontianak
Personel Polresta Pontianak turut serta dalam pengamanan kegiatan pembongkaran baliho Caleg hasil penertiban oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Satpol PP Kota Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -Personel Polresta Pontianak turut serta dalam pengamanan kegiatan pembongkaran baliho Caleg hasil penertiban oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Satpol PP Kota Pontianak.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan terkait dengan pemasangan alat peraga kampanye.

Pembongkaran baliho Caleg tersebut dilakukan di kantor Bawaslu Kota Pontianak, yang sebelumnya telah menjadi sasaran penertiban oleh tim gabungan Bawaslu dan Satpol PP.

Penertiban tersebut dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang mengatur pemasangan alat peraga kampanye agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Personel Polresta Pontianak hadir dalam jumlah yang cukup untuk memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan kegiatan pembongkaran.

Personel Polresta Pontianak Lakukan Pengecekan Lokasi TPS Untuk Pemilu 2024 di Kampung Beting

Mereka berkoordinasi erat dengan petugas Bawaslu dan Satpol PP untuk memastikan proses pembongkaran berjalan aman dan tertib.

Kapolresta Pontianak, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Adhe Hariadi, mengatakan bahwa partisipasi Polresta dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya penertiban alat peraga kampanye yang tidak sesuai aturan.

"Kami bersama Bawaslu dan Satpol PP berkomitmen untuk menjaga integritas pemilihan umum dengan menegakkan aturan terkait pemasangan alat peraga kampanye," ujarnya.

Selain itu, Kombes Pol Adhe Hariadi juga mengimbau kepada seluruh peserta pemilu dan tim kampanye untuk mematuhi regulasi yang berlaku demi terciptanya pesta demokrasi yang bersih dan sehat.

Proses pembongkaran berlangsung lancar tanpa adanya insiden yang merugikan keamanan dan ketertiban umum.

Pasca pembongkaran, Bawaslu dan Satpol PP melanjutkan upaya pengawasan terhadap pemasangan alat peraga kampanye di wilayah Kota Pontianak untuk memastikan kepatuhan seluruh peserta pemilu terhadap aturan yang berlaku.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved