BREAKING NEWS Cap Go Meh 2024 di Singkawang Dipastikan Tanpa Pawai Tatung

Sementara itu, perayaan Cap Go Meh tahun 2024 di Kota Pontianak dipastikan tanpa arak-arakan naga dan barongsai.

Penulis: Zulfikri | Editor: Nasaruddin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Perayaan Cap Go Meh 2024 di Singkawang, Kalimantan Barat dipastikan tanpa pawai tatung.

Kepastian itu disampaikan Kabid Pariwisata Disparpora Singkawang, Deddy Rustriandi, Senin 22 Januari 2024.

"Festival atau parade tatung tidak ada untuk tahun ini, karena bertepatan dengan Pemilu," kata Deddy.

Meski tanpa pawai tatung, ritual tetap dilaksanakan di masing-masing toapekong.

Selain itu, untuk merayakan Imlek, kegiatan menghias kota tetap dilakukan.

Promo Tiket Pesawat Murah Rute Domestik dan Internasional Jelang Libur Imlek dan Cap Go Meh 2024

Mengingat Imlek dan Cap Go Meh merupakan tradisi yang selalu dirayakan oleh masyarakat etnis Tionghoa setiap tahunnya.

Bahkan saat ini, pihaknya bersama Panitia Cap Go Meh sedang melakukan proses pemasangan lampion.

"Belum keseluruhan, saat ini masih proses pemasangan lampion," ungkapnya.

Pontianak Tanpa Pawai Naga

Sementara itu, perayaan Cap Go Meh tahun 2024 di Kota Pontianak dipastikan tanpa arak-arakan naga dan barongsai.

Atraksi Naga dan barongsai sendiri menjadi gelaran budaya yang ada menjadi daya tarik tersendiri pada moment Cap Go Meh di Kota Pontianak. 

Ketua Panitia Pelaksana Cap Go Meh Pontianak Hendri Pangestu Lim yang juga ketua MABT Pontianak mengatakan alasan ditiadakannya Naga dan Barongsai karena perayaan tersebut serentak dengan pelaksanaan Pemilihan Umun 2024.

"Jadi pada perayaan Imlek 2575 tahun 2024 ini, pada Cap Go Meh Panitia meniadakan acara arak - arakan barongsai dan naga, termasuk kunjungan ke rumah - rumah," ujarnya.

"Kita tiadakan untuk tahun ini saja, karena berkaitan dengan pemilu, kita tau Pemilu akan digelar pada 14 Februari 2024 nanti, lalu tidak lama Cap Go Meh pada tanggal 24 Februari,  selisih 10 hari," imbuhnya.

Setelah pencoblosan, ia mengatakan akan memasuki masa penghitungan suara, dan pada masa itu berbagai pihak mulai dari anggota KPU, Bawaslu, Polisi, TNI serta berbagai pihak lainnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved