Info Stimulus
Cek PKH Buat Balita Tahun 2024, Bantuan Rutin Kepada KPM Dibagikan Hingga Menjelang Idul Fitri 2024!
Sebab Bansos reguler pemerintah ini memang menjadi salah satu upaya memberikan stimulan untuk kehidupan KPM lebih baik.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Adanya bantuan PKH menjadi salah satu Bansos paling dinanti-nanti para keluarga penerima manfaat (KPM) sejak beberapa tahun terakhir.
Sebab Bansos reguler pemerintah ini memang menjadi salah satu upaya memberikan stimulan untuk kehidupan KPM lebih baik.
Nah, informasi terbaru mengenai PKH Januari 2024, untuk kategori balita segera cair Rp 750 ribu di tanggal ini.
Banos PKH atau Program Keluarga Harapan ialah salah satu Bansos rutin yang merupakan program nasional.
Serta Bansos ini secara kontinyu terus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Kemudian, Bansos ini pada 2024 tetap dilanjut oleh pemerintah, dan menyasar kurang lebih 10 juta KPM.
Bantuan sosial khusus balita ini juga sekaligus untuk memenuhi kebutuhan nutrisi pada anak dan mencegah kemungkinan stunting.
• Bansos PKH Tahap Pertama Cair di Wilayah Ini Pada Januari 2024, Merupakan Hasil Analisa dari SIKS NG
Perlu dipahami juga bahwa Bansos PKH tak hanya memberikan stimulus berupa dana Bansos , tetapi juga stimulus berupa pemberdayaan.
Stumulus ini diberikan setiap satu bulan sekali secara rutin oleh Pendamping Sosial PKH yang tersebar di semua kecamatan.
Nah, Bansos ini juga memberikan nilai yang berbeda-beda setiap kategori.
Untuk kategori balita, bantuan senilai Rp 3 juta pertahun juga dibagikan Pemerintah setiap 3 bulan, atau sebesar Rp 750 ribu untuk setiap tahap.
Kemudian untuk pencairannya kemungkinan besar baru dilakukan pada Februari 2024 atau Maret 2024 mendatang.
Hal tersebut sesuai dengan pembicaraan Menkeu Sri Mulyani sebelumnya bahwa pencairan Bansos reguler pemerintah akan dilakukan sebelum Idul Fitri.
• Informasi Update Deretan Bansos Non Reguler yang Cair Bersama Januari 2024, KPM Bisa Cek Disini!
Untuk kevalidan informasi, KPM silakan cek website resmi cekBansos .kemensos.go.id
1. Akses situs cekBansos .kemensos.go.id atau klik link ini.
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
6. Klik tombol CARI DATA.
7. Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai KPM BPNT dan PKH.
Perlu digarisbawahi, mengecek penerima PKH dapat dilakukan siapa saja, sepanjang mengetahui nama dan alamat lengkap dari yang bersangkutan.
Semoga bermanfaat. (*)
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.