Jalan Nasional Amblas di Desa Sentaban, Personel Polisi Pasang Imbauan untuk Pengendara

"Pemasangan himbauan ini untuk pengendara yang menggunakan jalan, di pasang di area tanah longsor yang mengakibatkan aspal badan jalan utama di km 51

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLSEK SAJINGAN BESAR
Personel Polisi Polsek Paloh pasang banner himbauan bagi pengendara dan traffic cone di area kilometer 51 Bukit Melintang, Kecamatan Sajingan Besar, Kamis 18 Januari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Personel kepolisian Polsek Sajingan Besar melakukan monitoring sekaligus memasang traffic cone di kawasan Kilometer 51 Bukit Melintang Dusun Batang Air, Desa Santaban, Sajingan Besar, Kamis 18 Januari 2024.

Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasi Humas Polres Sambas
Iptu Sadoko Kasih menerangkan pemasangan bener tanda bahaya dan traffic cone bagi pengguna jalan yang melintas.

"Personel kepolisian memonitoring dan pemasangan bener dan traffic cone di area tanah longsor yang mengakibatkan aspal badan jalan akses utama menuju aruk- ambruk," kata Iptu Sadoko Kasih, dikonfirmasi Jumat 19 Januari 2024.

Dia menerangkan sebelumnya, pada Rabu 17 Januari 2024 personel juga melaksanakan monitoring dan pemasangan bener dan traffic cone.

Ruas Jalan Nasional Menuju Wisata Temajuk di Sentaban Longsor, Akses Kendaraan Tersendat

"Pemasangan himbauan ini untuk pengendara yang menggunakan jalan, di pasang di area tanah longsor yang mengakibatkan aspal badan jalan utama di km 51 Bukit Melintang," ungkapnya.

Dia bilang, Jalan Nasional itu menghubungkan Kecamatan Sajingan Besar dan Desa Temajuk, Paloh kembali longsor atau ambruk.

"Akibat intensitas hujan tinggi beberapa hari ini jalan tersebut kembali Longsor hingga badan jalan tersisa kurang lebih 2 meter yang bisa dilalui kendaraan bermotor roda dua dan empat," katanya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved