Public Service

Digitalisasi E-KTP 2024, Intip Fitur dan Fungsi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital!

Penggunaan aplikasi memiliki beberapa kelebihan, Satu diantaranya memiliki fitur-fitur yang langsung dapat diakses secara online. 

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Tampilan Aplikasi IKD Kemendagri mulai diberlakukan sejak awal tahun 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Digitalisasi KTP Elektronik mulai diberlakukan sejak awal tahun 2024.

Dengan tujuan untuk menyederhanakan sistem administrasi menjadi integrasi digital.

Penggunaan aplikasi memiliki beberapa kelebihan, Satu diantaranya memiliki fitur-fitur yang langsung dapat diakses secara online. 

Adapun KTP Digital merupakan bentuk digitalisasi dari KTP elektronik yang kini dalam satu aplikasi

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri sudah menerapkan KTP Digital untuk masyarakat umum.

Dengan adanya hal tersebut, masyarakat tak perlu lagi membawa KTP dalam bentuk kartu fisik, melainkan bisa diakses melalui ponsel.

Untuk bisa mendapatkan KTP Digital, pertama-tama download dahulu aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Google Play Store.

Mengutip laman dukcapil.kemendagri.go.id, terdapat fitur-fitur pada aplikasi tersebut.

Paling Mudah Punya KTP Digital 2024 Cuma Modal HP dan Koneksi Internet, Berikut Caranya!


Pertama, setelah mendaftar, pada tampilan awal akan muncul foto, nama, dan NIK pemilik akun.

Jika di klik, akan muncul juga data pemilik dari tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, hingga alamat seperti di KTP.

Kedua, di bagian tengah ada beberapa menu yaitu:

- Data Keluarga (mengacu pada Kartu Keluarga)

- Dokumen (terdapat file KTP dan KK digital, informasi vaksin Covid-19, NPWP, dll)

- Tanda Tangan Elektronik

- Pelayanan

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved