Lokal Memilih
Bawaslu Sanggau Kembali Tertibkan Bendera Partai Politik yang Dipasang Tak Sesuai Aturan
Selain melanggar aturan, sejumlah bendera partai yang dipasang pada bambu dan ditancapkan pada taman yang berada di pembatas jalan, dinilai bisa sanga
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sanggau kembali menertibkan sejumlah Alat peraga kampanye (APK) jenis bendera partai di jalan protokol di Kota Sanggau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa 16 Januari 2024. Bendera partai yang ditertibkan yang dipasang tidak sesuai aturan.
Sebanyak 926 bendera dari berbagai partai yang ditertibkan. Penertiban juga dilaksanakan bersama Sat Pol PP Sanggau, Dinas Perhubungan, TNI dan Kepolisian.
"Penertiban ini kami lakukan terhadap APK berupa bendera partai yang dipasang di sepanjang jalan protokol dari Jalan Jendral Sudirman sampai Jalan Ahmad Yani Sanggau," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sanggau Candra Apriansyah, Selasa 16 Januari 2024.
• Kasat Reskrim Polres Sanggau Beberkan Kronologis Tongkang Tabrak Bagian Atas Jembatan Semuntai
Selain melanggar aturan, sejumlah bendera partai yang dipasang pada bambu dan ditancapkan pada taman yang berada di pembatas jalan, dinilai bisa sangat membahayakan pengendara yang melintas.
"APK berupa bendera sangat bahaya bagi pengendara motor atau mobil. Banyak yang kami temukan telah jatuh di badan jalan, dan ada juga yang hingga menyentuh kabel listrik. Tentunya ini berbahaya, totalnya ada 10 partai politik yang memasang bendera partainya," ujarnya.
Candra menambahkan, sebelum penertiban dilakukan pihaknya telah memberikan imbauan kepada setiap pengurus partai politik yang ada di Kabupaten Sanggau, namun tidak diindahkan.
"Kami sudah imbau kepada partai politik jauh-jauh hari untuk ditertibkan secara mandiri, namun sepertinya tidak diindahkan," pungkasnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Lokal Memilih
Mata Lokal Memilih
bendera
Partai Politik
Bawaslu
Pemilu 2024
Alat Peraga Kampanye
Sanggau
Kalimantan Barat
Kalbar
Selasa
16 Januari
2024
MK Kabulkan Gugatan Gerindra, 2 TPS di Dapil 5 Sintang PSU |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Masih Kuasai DPRD Kalbar, Lasarus Sampaikan Terima Kasih |
![]() |
---|
Kerab Beredar Berita Hoaks Saat Pemilu, BPBN Imbau Masyarakat Bijak dan Jaga Kedamaian di Kalbar |
![]() |
---|
IJW Harap 35 Caleg DPRD Mempawah Terpilih Lebih Merakyat |
![]() |
---|
KPU Sanggau Laksanakan Tes Tertulis Calon Anggota PPK, Ini Jadwal Tes Selanjutnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.