Polsek Kapuas Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika, Berikut Barang Bukti yang Berhasil Diamankan
"Kemudiaan melakukan penggeledahan di kamar tidur dan menemukan satu paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis shabu," ujarnya.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Jajaran Polsek Kapuas mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis shabu di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu 13 Januari 2024.
Dalam kasus tersebut, satu orang terduga pelaku inisial DS berhasil diamankan Polsek Kapuas. Pengungkapan dipimpin langsung Kapolsek Kapuas Iptu Marianus.
"Barang bukti yang diamankan dari terduga pelaku berupa enam paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis shabu, satu buah korek api, satu buah Handphone, satu buah pipet plastik, dua buah jarum, satu buah dompet coklat, satu buah timbangan digital, dan satu buah selang kaca bong," kata Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui PS Kasi Humas Polres Sanggau Iptu Keken Sukendar, Minggu 14 Januari 2024.
Kronologis penangkapan lanjutnya, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dengan pengedar narkotika jenis shabu, sekitar pukul 17.55 wib Personil Polsek kapuas melakukan lidik dan pul baket yang pimpin oleh Kapolsek Kapuas.
Baca juga: Yafet Efraim Patabang Pimpin Sosialisasi Mahasiswa Baru Universitas Terbuka di Polres Sanggau
"Kemudian dari hasil lidik dan pulbaket, personil Polsek Kapuas mendatangi rumah DS. Pada saat tiba di rumah DS selanjutnya dilakukan pemeriksaan di kamar tidur DS oleh petugas dengan disaksikan Ketua RT setempat,"jelasnya.
Selanjutnya anggota berhasil menemukan barang bukti berupa dompet dengan isi di dalamnya terdapat lima paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis shabu yang berada di dalam dompet.
"Kemudiaan melakukan penggeledahan di kamar tidur dan menemukan satu paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis shabu," ujarnya.
Selanjutnya terhadap barang bukti yang ditemukan diakui kepemilikannya oleh pelaku. Selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Kapuas guna penyidikan lebih lanjut. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Gubernur Kalbar Ria Norsan Imbau Massa Aksi Jaga Kondusifitas dan Sampaikan Aspirasi dengan Damai |
![]() |
---|
Situasi Terkini Aksi Damai di Sekitar Bundaran Digulis Untan Pontianak |
![]() |
---|
Unjuk Rasa Sempat Berlanjut di Bundaran Digulis Jumat Malam |
![]() |
---|
Aksi Damai Berlanjut ke Bundaran Digulis |
![]() |
---|
PT Mitra Andalan Sejahtera Bantah Tuduhan FMCI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.