Lokal Memilih
Imbau Caleg Tak Pasang Baliho di Pohon, Satpol PP Pontianak Tertibkan 400 Baliho Caleg
Ia mengatakan, pihaknya dalam melakukan penertiban baliho caleg yang dipasang di tempat-tempat yang dilarang seperti di pohon-pohon, telah melakukan k
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebanyak 400 baliho calon legislatif (caleg) yang dipasang di pohon dicabut oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak.
Penertiban dilakukan berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Pontianak, penertiban terhadap sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) di beberapa titik lokasi di Kota Pontianak dilakukan sebagai upaya menjaga tata kota dan lingkungan.
"Kami sudah melakukan penertiban dengan mencabut baliho-baliho yang dipasang di pohon-pohon sebanyak kurang lebih 400 buah APK,” ujarnya Kepala Satpol PP Kota Pontianak Sudiantoro usai rapat koordinasi di Kantor Bawaslu Kota Pontianak, Jumat 12 Januari 2024.
Ia mengatakan, pihaknya dalam melakukan penertiban baliho caleg yang dipasang di tempat-tempat yang dilarang seperti di pohon-pohon, telah melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kota Pontianak yang tergabung dalam Tim Pokja Kampanye.
• Bawaslu Kapuas Hulu Ingatkan Tak Libatkan Anak Bawah Umur Dalam Kampanye Terbuka
Lokasi baliho yang ditertibkan antara lain di Jalan Tanjungpura, pihaknya juga menyisir sejumlah lokasi yang menjadi sasaran pemasangan baliho di pepohonan lainnya seperti Imam Bonjol, Adisucipto, Kom Yos Sudarso, Pak Kasih, Hasanuddin, Merdeka, Jenderal Urip, HOS Cokroaminoto, Sultan Hamid II dan 28 Oktober.
Toro mengatakan pemasangan baliho di pohon melanggar Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Meski KPU dan Bawaslu telah beberapa kali menyampaikan imbauan kepada para peserta Pemilu untuk tidak memasang baliho di sembarang tempat, tetapi masih saja ada yang membandel menempelkan baliho di pepohonan.
Toro berharap para caleg peserta Pemilu dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan kota dengan tidak sembarangan memasang baliho di pohon atau tempat-tempat terlarang lainnya.
"Hampir setiap hari kami turun membersihkan baliho-baliho tersebut, kadang paginya kita cabut, keesokan ada lagi yang memasang di pohon. Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu untuk tidak memasang baliho-baliho di pohon karena akan merusak pertumbuhan pohon yang ada," ujarnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Lokal Memilih
Mata Lokal Memilih
Caleg
Calon Legislatif
Satpol PP
baliho
Pemilu 2024
Pontianak
Kalbar
Kalimantan Barat
12 Januari
Jumat
2024
| MK Kabulkan Gugatan Gerindra, 2 TPS di Dapil 5 Sintang PSU |
|
|---|
| PDI Perjuangan Masih Kuasai DPRD Kalbar, Lasarus Sampaikan Terima Kasih |
|
|---|
| Kerab Beredar Berita Hoaks Saat Pemilu, BPBN Imbau Masyarakat Bijak dan Jaga Kedamaian di Kalbar |
|
|---|
| IJW Harap 35 Caleg DPRD Mempawah Terpilih Lebih Merakyat |
|
|---|
| KPU Sanggau Laksanakan Tes Tertulis Calon Anggota PPK, Ini Jadwal Tes Selanjutnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.