Dugaan Kasus Korupsi Dana Bos SMKN 2 Singkawang, Ini Kata Kepsek
Pada tahun tersebut, AJB menjabat sebagai Kepala Sekolah dan S menjabat sebagai Bendahara Bos reguler 2020-2021.
Penulis: Zulfikri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang resmi menetapkan dua tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler tahun 2020-2021 di SMK Negeri 2 Singkawang berinisial AJB dan S.
Pada tahun tersebut, AJB menjabat sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) dan S menjabat sebagai Bendahara Bos reguler 2020-2021.
Menanggapi hal tersebut, Kepsek SMKN 2 Singkawang, Mizan mengaku prihatin dengan adanya dugaan kasus Tipikor dana Bos tahun 2020-2021.
"Saya prihatin dengan adanya dugaan kasus Tipikor dana Bos tahun 2020-2021," ucapnya saat ditemui TribunPontianak di SMKN 2 Singkawang, Jumat 11 Januari 2024.
• Kejari Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Dana Bos SMKN 2 Singkawang
Ia menuturkan memang AJB pernah menjabat sebagai Kepala Sekolah SMKN 2 Singkawang sejak 1 Juli 2016 hingga tahun 2022.
Sementara S hingga saat ini masih menjadi guru aktif di SMKN 2 Singkawang.
"Sebenarnya saat mereka menjabat sempat sudah diproses namun belum ada keputusan," ungkapnya.
Dengan adanya kasus ini, ia menghimbau kepada pengurus sekolah untuk selalu mengikuti aturan yang ada.
Jangan sampai menyalahi aturan dan melenceng dari regulasi yang berlaku.
"Yang terpenting ikuti aturan yang ada. Tidak usah melenceng dari regulasi yang berlaku," tutupnya.
• Tradisi Penyambutan, Polres Singkawang Gelar Upacara Welcome and Farewell Parade Kapolres Singkawang
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Kejaksaan Negeri Sambas Musnahkan Barang Bukti 39 Perkara Inkrah |
![]() |
---|
Penutupan Hotel Dangau Singkawang Bukan Karena Masalah, Tapi Sudah Dijual |
![]() |
---|
Polwan Polres Singkawang Ziarah ke Taman Makam Pahlawan, Kenang Jasa Pahlawan di Hari Jadi ke-77 |
![]() |
---|
PLN UP3 Singkawang Perkuat Sinergi dengan Pemkab Sambas Dukung Program Strategis Nasional |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Singkawang Tindak Lanjuti Usulan OPD, Dorong Regulasi Perlindungan Pekerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.