Dugaan Kasus Korupsi Dana Bos SMKN 2 Singkawang, Ini Kata Kepsek
Pada tahun tersebut, AJB menjabat sebagai Kepala Sekolah dan S menjabat sebagai Bendahara Bos reguler 2020-2021.
Penulis: Zulfikri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang resmi menetapkan dua tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler tahun 2020-2021 di SMK Negeri 2 Singkawang berinisial AJB dan S.
Pada tahun tersebut, AJB menjabat sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) dan S menjabat sebagai Bendahara Bos reguler 2020-2021.
Menanggapi hal tersebut, Kepsek SMKN 2 Singkawang, Mizan mengaku prihatin dengan adanya dugaan kasus Tipikor dana Bos tahun 2020-2021.
"Saya prihatin dengan adanya dugaan kasus Tipikor dana Bos tahun 2020-2021," ucapnya saat ditemui TribunPontianak di SMKN 2 Singkawang, Jumat 11 Januari 2024.
• Kejari Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Dana Bos SMKN 2 Singkawang
Ia menuturkan memang AJB pernah menjabat sebagai Kepala Sekolah SMKN 2 Singkawang sejak 1 Juli 2016 hingga tahun 2022.
Sementara S hingga saat ini masih menjadi guru aktif di SMKN 2 Singkawang.
"Sebenarnya saat mereka menjabat sempat sudah diproses namun belum ada keputusan," ungkapnya.
Dengan adanya kasus ini, ia menghimbau kepada pengurus sekolah untuk selalu mengikuti aturan yang ada.
Jangan sampai menyalahi aturan dan melenceng dari regulasi yang berlaku.
"Yang terpenting ikuti aturan yang ada. Tidak usah melenceng dari regulasi yang berlaku," tutupnya.
• Tradisi Penyambutan, Polres Singkawang Gelar Upacara Welcome and Farewell Parade Kapolres Singkawang
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
| Polres Singkawang gelar Binrohtal Rutin, Wujudkan Personel Polri yang Tangguh dan Berakhlak Mulia |
|
|---|
| 3 SMA di Kecamatan Nanga Taman Kabupaten Sekadau Kalimantan Barat 2025 |
|
|---|
| Korupsi Pembangunan PLTMH, Mantan Kades di Landak Resmi Ditetapkan Tersangka |
|
|---|
| 17 Bapak Asuh Posyandu Kelurahan Pasiran Terima Piagam Penghargaan dari Pemkot Singkawang |
|
|---|
| Wawako Singkawang Muhammadin Tegaskan P4GN Perlu Adanya Pengawasan Ketat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Sekolah-Kepsek-SMKN-2-Singkawang-Mizan-saat-ditemui-Tribun-Pontianak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.