Lokal Memilih

KPU Kapuas Hulu Tentukan Lokasi Kampanye Terbuka, Bawaslu Siap Awasi

"Silah masyarakat Kapuas Hulu melihat sendiri tempat kampanye atau rapat umum, di laman website KPU Kabupaten Kapuas Hulu," ungkapnya.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Sahirul Hakim
Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu, Mohammad Yusuf. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Tahapan kampanye terbuka atau rapat umum, akan berlangsung pada tanggal 21 Januari 2024, menyikapi hal tersebut, Ketua KPU Kapuas Hulu Mohamad Yusuf menyampaikan lokasi sudah ditentukan.

"Untuk lokasi kegiatan kampanye terbuka sudah ditetapkan sebelum pelaksanaan kampanye kemudian ada perubahan keputusan di tanggal 29 November 2023," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Kamis 11 Januari 2024.

Selain itu juga jelas Yusuf, SK 471 tahun 2023 tentang alokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK), dan tempat kampanye rapat, sudah di upload di laman web KPU Kabupaten Kapuas Hulu.

"Silah masyarakat Kapuas Hulu melihat sendiri tempat kampanye atau rapat umum, di laman website KPU Kabupaten Kapuas Hulu," ungkapnya.

Dimulai 21 Januari 2024, KPU Kalbar Sebut Pusat Belum Tetapkan Jadwal Kampanye Rapat Umum

Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Mustaan menyampaikan, persiapan pengawasan kampanye terbuka, akan dilakukan pengawasan melekat di semua tingkatan.

"Kami akan lakukan upaya pencegahan, jika masih melanggar kami terapkan pasal 309 dan 310 UU 7 tahun 2017, sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Dengan ini Mustaan mengimbau, kepada seluruh tim kampanye tidak melibatkan atau menghadirkan anak-anak dalam kampanye.

"Akan kami tindak sesuai pasal 309 dan 310 UU 7 tahun 2017," ungkapnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved