Lokal Memilih

Dimulai 21 Januari 2024, KPU Kalbar Sebut Pusat Belum Tetapkan Jadwal Kampanye Rapat Umum

Dengan demikian, belum diketahui jadwal Kampanye rapat umum para peserta Pemilu di Kalbar.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Mantan komisioner KPU Kabupaten Ketapang Kartono Nuryadi yang namanya masuk dari lima anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat Kartono Nuryadi mengungkapkan hingga saat ini jadwal Kampanye rapat umum belum ditetapkan oleh KPU RI secara nasional.

Dengan demikian, belum diketahui jadwal Kampanye rapat umum para peserta Pemilu di Kalbar.

"Kalau terkait jadwal Kampanye rapat umum, sampai saat ini belum ditetapkan oleh KPU RI secara nasional," ujarnya kepada TribunPontianak, Kamis 11 Januari 2024.

Kartono menjelaskan KPU Provinsi dan Kabupaten Kota baru akan menetapkan jadwal Kampanye rapat umum setelah KPU RI menetapkan terlebih dahulu secara nasional.

"KPU Provinsi dan Kabupaten Kota akan menetapkan jadwal Kampanye rapat umum setelah KPU RI menetapkan secara nasional," tandasnya.

Sebagai informasi, di bulan Januari ini, masa Kampanye rapat umum dan Kampanye melalui iklan di media massa baik cetak maupun elektronik hingga media sosial akan dimulai.

Kampanye rapat umum dan iklan akan dimulai 21 Januari 2024 hingga 10 Februari 2024.

Pastikan Keamanan, Personel Polres Singkawang Lakukan Pengamanan di Gudang Logistik KPU.

(*)  

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved