Info Stimulus
Tidak Semua Warga Dapat Bansos Anggaran PKH Dilanjutkan Tahun 2024, Inilah Syarat dan Nominalnya!
PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin (KSM) yang memenuhi kriteria tertentu.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah akan melanjutkan sejumlah program bantuan sosial di tahun 2024, salah satunya adalah Program Keluarga Harapan atau PKH.
Bagi yang belum menerima bantuan PKH tersebut, artikel ini akan menjelaskan bagaimana cara mendapatkannya.
PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin (KSM) yang memenuhi kriteria tertentu.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.
Tidak semua warga bisa mendapatkan bantuan sosial, Namun ada pengecualian terhadap kriteria berikut:
- Ibu hamil/nifas/anak balita
- Anak usia 5--7 tahun yang prasekolah
- Anak usia SD/MI/Paket A/SDLB (usia 7--12 Tahun)
- Anak usia SMP/MTS/Paket B/SMLB (usia 12--15 Tahun)
Peserta PKH memiliki hak untuk menerima bantuan uang tunai, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan dasar, dan pelayanan kesejahteraan sosial.
• 3 Bantuan Sosial Cair Bersamaan, Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap Pertama 2024 Mulai Dicairkan?
Sementara Nominal bantuan PKH bervariasi tergantung pada kategori penerima.
Berikut adalah besaran bantuan PKH untuk masing-masing kategori:
- Kategori ibu hamil atau nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Kategori anak usia dini 0--6 tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Kategori pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000/tahap, atau Rp1.500.000/tahun
- Kategori pendidikan anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap, atau Rp2.000.000/tahun
- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Kategori lanjut usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
• Syarat Mengambil Bantuan PKH dan BPNT di Kantor Pos Tahap 1 tahun 2024, Bawa KK dan Surat Undangan!
Selain itu, peserta PKH juga memiliki kewajiban untuk:
- Memeriksakan kesehatan bagi ibu hamil/menyusui dan anak umur 0--6 tahun.
- Mengikuti belajar dengan kehadiran minimal 85 persen dari hari efektif sekolah.
- Mengikuti layanan kesehatan bagi keluarga dengan anggota lanjut usia dan disabilitas.
Inilah cara cek penerima PKH 2024 di cekbansos.kemensos.go.id
1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini.
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
6. Klik tombol CARI DATA.
7. Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai KPM BPNT dan PKH.
Perlu digarisbawahi, mengecek penerima PKH dapat dilakukan siapa saja, sepanjang mengetahui nama dan alamat lengkap dari yang bersangkutan. (*)
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.