Info Stimulus

Tidak Semua Warga Dapat Bansos Anggaran PKH Dilanjutkan Tahun 2024, Inilah Syarat dan Nominalnya!

PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin (KSM) yang memenuhi kriteria tertentu.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/Net
Informasi pembagian Bansos PKH 2024. Simak informasi lengkap mengenai adanya bantuan sosial PKH untuk masyarakat tahun 2024 dan kategori masyarakat yang memenuhi syarat mendapatkannya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah akan melanjutkan sejumlah program bantuan sosial di tahun 2024, salah satunya adalah Program Keluarga Harapan atau PKH.

Bagi yang belum menerima bantuan PKH tersebut, artikel ini akan menjelaskan bagaimana cara mendapatkannya.

PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin (KSM) yang memenuhi kriteria tertentu.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.

Tidak semua warga bisa mendapatkan bantuan sosial, Namun ada pengecualian terhadap kriteria berikut: 

- Ibu hamil/nifas/anak balita

- Anak usia 5--7 tahun yang prasekolah

- Anak usia SD/MI/Paket A/SDLB (usia 7--12 Tahun)

- Anak usia SMP/MTS/Paket B/SMLB (usia 12--15 Tahun)

Peserta PKH memiliki hak untuk menerima bantuan uang tunai, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan dasar, dan pelayanan kesejahteraan sosial.

3 Bantuan Sosial Cair Bersamaan, Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap Pertama 2024 Mulai Dicairkan?

Sementara Nominal bantuan PKH bervariasi tergantung pada kategori penerima.

Berikut adalah besaran bantuan PKH untuk masing-masing kategori:

- Kategori ibu hamil atau nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

- Kategori anak usia dini 0--6 tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

- Kategori pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000/tahap, atau Rp1.500.000/tahun

- Kategori pendidikan anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap, atau Rp2.000.000/tahun

- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

- Kategori lanjut usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

Syarat Mengambil Bantuan PKH dan BPNT di Kantor Pos Tahap 1 tahun 2024, Bawa KK dan Surat Undangan!

Selain itu, peserta PKH juga memiliki kewajiban untuk:

- Memeriksakan kesehatan bagi ibu hamil/menyusui dan anak umur 0--6 tahun.

- Mengikuti belajar dengan kehadiran minimal 85 persen dari hari efektif sekolah.

- Mengikuti layanan kesehatan bagi keluarga dengan anggota lanjut usia dan disabilitas.

Inilah cara cek penerima PKH 2024 di cekbansos.kemensos.go.id

 1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini.

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.

4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.

6. Klik tombol CARI DATA.

7. Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai KPM BPNT dan PKH.

Perlu digarisbawahi, mengecek penerima PKH dapat dilakukan siapa saja, sepanjang mengetahui nama dan alamat lengkap dari yang bersangkutan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved