Pengamat Tanggapi Maraknya Gepeng dan Aktivitas Anak di Bawah Umur di Jalanan Kota Pontianak

Dengan ini, ia mengatakan Pemkot Pontianak masih belum melakukan upaya melalui dinas terkait untuk melakukan langkah-langkah pencegahan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TRI PANDITO WIBOWO
Anak jalanan meminta-minta di perempatan Lampu Merah beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Herman Hofi Munawar mengatakan hampir di setiap persimpangan lampu Lalu Lintas di Kota pontianak banyak dihiasi pemandangan khas, yaitu Anak Jalanan, ada meminta-minta, ada yang berjualan koran dan lain-lain untuk mendapatkan walakasian pengendara. 

"Bahkan ada anak dibawah umur menjajakan berbagai jenis makanan di warung-warung kopi, dan tidak jarang sampai malam hari. Kondisi ini sangat mengganggu pertumbuhan dan perkembangan anak," katanya kepada TribunPontianak.co.id, Minggu 7 Januari 2024.

Dengan ini, ia mengatakan Pemkot Pontianak masih belum melakukan upaya melalui dinas terkait untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan menciptakan anak tersebut tumbuh dan berkembang dengan baik. 

"Setidaknya ada langkah-langkah yang dilakukan lah untuk membersihkan segala  bentuk kegiatan anak dibawah umur di persimpangan lampu merah dan tempat lainnya yang akan berdampak pada pertumbuhan dan perkembangan mental anak," katanya.

Cara Khusus Satpol PP dan Dinsos Pontianak Tertibkan Pengemis Jalanan

Bahkan dirinya mengungkapkan tak sedikit anak-anak ini mengalami "kematangan" kepribadian dini atau belum saatnya.

"Bukan tidak mungkin dalam situasi seperti ini akan terjadi kekerasan seksual dan adanya pihak-pihak tertentu akan menjadikan kondisi ini sebagai industri sex," tuturnya.

"Tentu saja hal yang penting dilakukan untuk memberikan treatment persoalan anak ini adalah mengetahui faktor penyebabnya, guna menentukan langkah apa yang akan dilakukan," tandasnya.

Legislator Pontianak Harap Pemkot Perkuat Peran Komisi Penanggulangan Aids

Lebih lanjut, Hofi menyebutkan banyaknya anak dibawah umur yang berkeliaran di jalanan kota pontianak ini pada umumnya  disebabkan faktor ekonomi. 

"Kesulitan ekonomi orang tua menjadi beban anak. Anak dipaksa situasi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Ada diantara mereka itu diajak oleh temannya sendiri untuk meminta -minta. Ada juga diantara mereka  karena disuruh orangnya, bahkan ada juga yang mengkoordinir untuk berjualan dengan menggunakan anak dibawah umur untuk  menjadikan anak ini pancingan agar mendapatkan rasa iba masyarakat," jelasnya.

Terkait dengan Peraturan perundang-undangan tentang perlindungan  anak, menurutnya telah cukup banyak. 

Menurutnya, persoalannya bukan pada tataran ada atau tidak adanya regulasi, namun lebih pada penegakan hukum yang  masih lemah dan terkesan tidak konsisten.

"Pemkot Pontianak berkewajiban untuk memenuhi ketentuan - ketentuan yang tercantum dalam berbagai regulasi. Selain persoalan penegakan hukum, adalah  persoalan sinkronisasi dan koordinasi antar dinas terkait," ungkapnya.

(*)  

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved