Kalender 2024

Kalender 2024 Daftar Libur Nasional Tanggal Merah, Catat Berapa Banyak Jadwal Cuti Bersama 2024!

Sebelumnya Pemerintah mengumumkan bahwa sepanjang 2024 mendatang, masyarakat Indonesia bisa menikmati 27 hari libur.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Kalender 2024 bulan November tanpa ada Cuti Bersama maupun tanggal merah Libur Nasional. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sebagian dari Anda mungkin sudah mulai merencanakan liburan pada  Kalender 2024 dengan berbagai agenda. 

Anda juga sudah bisa mulai merencanakan jadwal libur sejak Januari Kalender 2024 saat ini.

Sebelumnya Pemerintah mengumumkan bahwa sepanjang 2024 mendatang, masyarakat Indonesia bisa menikmati 27 hari libur.

Penetapan jumlah hari Libur Nasional dan cuti bersama 2024 merujuk pada Kepres No.251 Tahun 1967 tentang hari libur sebagaimana tertuang dalam Kepres No.3 Tahun 1983 tentang perubahan atas Kepres No.251 Tahun 1967 tentang hari libur.

Perlu dicatat, pada 2024 Indonesia juga akan menjalani pemilu serentak yang akan menjadi sejarah baru demokrasi di Indonesia.

Pemerintah sudah menetapkan bahwa hari pencoblosan untuk Pilpres, yaitu pada 14 Februari 2024, akan menjadi hari Libur Nasional

Selain Libur Nasional ada juga daftar Cuti Bersama yang dapat dimanfaatkan dalam menambah jumlah hari libur yang anda miliki.

Kalender 2024 Adanya Libur Nasional Pertanda Hari Besar Momentum Khusus dan Peristiwa Sejarah,Catat!


Lantas, Berapa hari daftar Cuti Bersama 2024?

Untuk menemukan jawabannya silahkan cek informasinya berikut, Diolah dari TribunPontianak.co.id

1 Januari 2024 (Senin): Tahun Baru 2024 Masehi

8 Februari 2024 (Kamis): Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1445 H

10 Februari 2024 (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

11 Maret 2024 (Senin): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

29 Maret 2024 (Jumat): Wafatnya Isa Almasih

31 Maret 2024 (Minggu): Hari Paskah

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved