Berita Viral

Aturan Baru 2024! Inilah Kelompok Warga Penerima Subsidi Motor Listrik Rp 10 Juta

Inilah kelompok warga penerima Subsidi motor listrik sebesar Rp 10 juta dari pemerintah sesuai aturan baru per Januari 2024.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi motor listrik. Aturan Baru 2024! Inilah Kelompok Warga Penerima Subsidi Motor Listrik Rp 10 Juta. 

Tahapan konversi motor listrk

Diberitakan Kompas.com (2023), berikut tahapan konversi motor listrik:

- Pemohon mengisi formulir Pendaftaran Secara Online melalui ebtke.esdm.go.id atau datang langsung ke bengkel konversi untuk mendaftar

- Bengkel konversi akan melakukan pengecekan teknis kondisi sepeda motor dan kelengkapan surat-surat kendaraan (Kesesuaian KTP, STNK, BPKB, Nomor Mesin dan Nomor Rangka)

- Melakukan persetujuan antara pihak pemilik sepeda motor dengan pihak bengkel mengenai biaya konversi

- Pemohon mengisi surat pernyataan kesediaan konversi kendaraan bermotor

- Bengkel mulai mengerjakan konversi sepeda motor milik pemohon

- Bengkel mengajukan permohonan Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) secara online ke Kemenhub

- Kemenhub unggah SUT dan SRUT yang telah diterbitkan.

- Lembaga Verifikasi Independen (LVI) melakukan verifikasi.

- Serah terima sepeda motor yang telah dikonversi kepada pemilik.

Inilah Kelompok Warga yang Tak Bisa Ganti e-KTP jadi IKD

Bagi Anda yang termasuk kelompok penerima subsidi motor listrik terbaru di atas, manfaatkan benefit ini untuk mendukung program pemerintah dalam menekan polusi udara dan impor BBM.

# Berita Viral

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved