Pemprov Kalbar Siapkan Anggaran Rp1 Miliar untuk Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Non Akademik 2024

Beasiswa ini dikatakannya akan diberikan selama empat semester atau selama dua tahun berturut.

|
Penulis: Anggita Putri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Instagram @kesra_pemprov.kalbar
Informasi Pendaftaran Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Non Akademik Pemprov Kalbar tahun 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat telah membuka pendaftaran Beasiswa untuk mahasiswa berprestasi Non Akademik Kalbar tahun 2024

Adapun untuk batas pendaftaran pada gelombang pertama sampai 31 Mei 2024, dan untuk gelombang kedua sampai 31 Oktober 2024.

Soal itu, Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar Harisson membenarkan terkait Beasiswa berprestasi Non Akademik yang diberikan Pemprov untuk mahasiswa di Perguruan Tinggi di Kalbar pada tahun 2024

Terpisah, Kepala Biro Kesra Provinsi Kalimantan Barat Mulyadi menyampaikan total Anggaran Beasiswa non akedemik yang telah disiapkan Pemprov untuk Tahun Anggaran (TA)  2024 sebesar Rp 1 miliar, yang menggunakan dana dari APBD Pemprov Kalbar.

Beasiswa berprestasi Non Akademik ini, dijelaskan Mulyadi pada intinya mahasiswa harus mempunyai prestasi minimal ditingkat provinsi baik itu prestasi dibidang olahraga, bidang keagamaan dan lainnya diluar prestasi akademik.

“Apalagi kalau sampai tingkat nasional lebih bagus lagi. Kalau untuk besaran Beasiswa yang Pemprov berikan untuk satu orang maksimal Rp 2,5 juta per semester, yang akan digunakan untuk membiaya SPP Kuliah,”jelasnya. 

Awal Tahun 2024, Pj Gubernur Kalbar Harisson Kumpulkan Seluruh Kepala OPD Pemprov Kalbar

Pj Gubernur Harisson Tegaskan Tak Ada Acara Perayaan Malam Pergantikan Tahun di Pemprov Kalbar

Namun dikatakannya, apabila SPP-nya diatas Rp 2,5 juta, maka Pemprov akan tetap memberikan dengan nilai maksimal Beasiswa sebesar Rp 2,5 juta.

“Tapi kalau biaya kuliah nya dibawah Rp 2,5 juta. Misalnya hanya diangka Rp 2 juta, maka kita  hanya berikan diangka Rp 2 juta saja,”ucapnya.

Pada intinya yang menjadi syarat utama adalah mahasiswa tersebut harus melampirkan bukti berupa piagam atau sertifikat prestasi yang telah diraih dibidang Non Akademik, serta melampirkan surat keterangan bahwa yang bersangkutan adalah benar mahasiswa dari fakultas atau universitas dari perguruan tinggi tersebut, dengan melampirkan kartu mahasiswa. 

“Jadi Beasiswa ini akan berlaku untuk seluruh mahasiswa yang ada di PTN maupun PTS. Asalkan telah memenuhi syarat yang telah kita tetapkan,” tegasnya.

Beasiswa ini dikatakannya akan diberikan selama empat semester atau selama dua tahun berturut.

Namun ketika mahasiswa tersebut sudah mendapatkan Beasiswa tahap pertama, maka untuk  semester berikutnya mahasiswa yang bersangkutan harus mencapai IPK minimal 3,50. 

“Jadi semester berikutnya bisa dapat lagi, dsn sampai 4 semester atau dua tahun berlanjut. Dan untuk Pembiayaan ini murni menggunakan APBD Pemprov , dengan dua tahun berjalan Beasiswa ini akan diberikan dengan syarat yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Untuk Beasiswa ini akan dibuka pergelombang, selama tidak terpenuhi pada gelombang pertama.

Maka akan lanjut untuk gelombang berikutnya sampai kuota anggaran yang disiapkan telah terpenuhi. 

“Jadi sekarang sudah kita buka, dan masih berlanjut. Kuota sudah kita tetapkan dan disesuaikan dengan anggaran yang telah kita alokasikan,” pungkasnya.

(*)  

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved