Bupati Sambas Akan Sediakan Tempat Khusus Berdagang untuk PKL di Pasar Tebas

Bupati Satono menegaskan pihaknya tidak pernah melarang pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) seperti PKL untuk berdagang.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM SAMBAS
Bupati Sambas H Satono. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas Satono akan menyediakan ruang khusus bagi pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Tebas imbas drainase dan pedestrian yang menambah estetika kawasan pasar.

Berkaitan dengan PKL yang memanfaatkan sisi jalan yang dibangun dekat pedestrian, Satono mengungkapkan berwacana sediakan tempat khusus.

"Ke depan bersama instansi terkait akan berusaha menyediakan serta menyiapkan lahan khusus untuk digunakan untuk para pedagang kaki lima berjualan," ujar Satono, Jumat 5 Januari 2024.

Bupati Satono menegaskan pihaknya tidak pernah melarang pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) seperti PKL untuk berdagang.

Alih-alih melarang, kata Satono, Pemkab berkomitmen justru menyediakan tempat khusus bagi para PKL di Pasar Tebas

“Saya tidak pernah melarang para pedagang, pelaku usaha menengah untuk berjualan. Cuma nanti insyaallah melalui instansi terkait akan memberikan space khusus untuk pedagang kaki lima,” jelas Satono.

Bupati Sambas Satono Ajak Jajaran Dorong Potensi Daerah Menuju Kalbar Swasembada Pangan

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved