Bidang Damkar Satpol PP Sanggau Berhasil Evakuasi Sarang Tawon di Rumah Warga

Evakuasi dilakukan lanjutnya, untuk menghindari resiko serangan/sengatan terhadap warga. Baik penghuni maupun masyarakat sekitar.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Sarang tawon yang dievakuasi Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Sanggau di satu diantara rumah warga di Gg Sawo, Jalan Anggrek, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu 3 Januari 2024 malam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Sanggau mengevakuasi sarang tawon di satu diantara rumah warga di Gg Sawo, Jalan Anggrek, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu 3 Januari 2024 malam.

"Ini penanganan sarang tawon vespa pertama di tahun 2024. Sedangkan untuk tahun 2023 yang lalu ada 15 kasus dapat dilakukan dengan sukses, walaupun 3 kali anggota Damkar mendapatkan sengatan saat mengeksekusi,"katanya, Kamis 4 Januari 2024.

Ali mengatakan, sebelumnya regu piket Bidang Damkar Satpol PP Kabupaten Sanggau mendapatkan laporan bahwa adanya sarang tawon dari seorang warga yang menyatakan bahwa sekitar 6 bulan yang lalu tawon tersebut mulai bersarang di pintu lantai dua rumah paman pelapor.

"Selanjutnya sebanyak 8 anggota regu pemadam kebakaran Satpol PP Kabupaten Sanggau melakukan evakuasi sarang tawon tersebut dalam waktu kurang lebih 20 menit,"jelasnya.

Evakuasi dilakukan lanjutnya, untuk menghindari resiko serangan/sengatan terhadap warga. Baik penghuni maupun masyarakat sekitar, karena berada tepat di pintu rumah.

Baca juga: Januari Hingga November 2023, MPP Sanggau Sudah Keluarkan 259.346 Dokumen

Dalam kesempatan ini, Ali juga mengatakan, untuk penanganan laporan masyarakat atas pertolongan dan penyelamat selain pemadaman kebakaran, Bidang Damkar siap memberikan bantuan.

"Seperti penyelamatan dilakukan selain hewan liar juga hewan-hewan peliharaan, evakuasi sarang tawon/lebah, membuka cincin di tangan yang mengalami iritasi/infeksi, membersihkan solar/oli/cpo yang tumpah di jalan, membantu pengisian air di rumah ibadah/fasum dan pelayanan mobil ambulans bagi masyarakat. Serta tugas-tugas rescue lainnya, termasuk pencarian orang hilang dan pertolongan bencana lainnya,"pungkasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved